- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:34 WIB
: ubernur Kalsel Muhidin menyatakan jaga APBN dengan Tingkatkan Penerimaan dan Belanja Negara yang Berkualitas
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 57
Banjarmasin, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Kalsel Syafriadi, dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin ini, sekaligus sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam mengawali arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk merespon berbagai tantangan ekonomi global, antara lain melalui instrumen APBN Tahun 2025 yang dirancang untuk menjaga ”Ketahanan Ekonomi dan Keberlanjutan Pembangunan”, serta mendukung program ”ASTA CITA” Presiden RI.
“Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat melalui ”upaya peningkatan penerimaan negara dan belanja negara yang berkualitas”. Belanja negara harus dilakukan secara cermat, sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberi dampak secara langsung kepada masyarakat,” kata Muhidin, Banjarmasin, Rabu (18/12/2024).
Terkait strategi tersebut, secara khusus Gubernur Kalimantan Selatan telah menyampaikan secara rinci. Beberapa diantaranya adalah menguatkan bidang-bidang pembangunan utama yaitu pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan perumahan.
“Belanja modal diutamakan untuk mendukung kegiatan masyarakat dan dunia usaha, agar lebih bermanfaat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Subsidi dan perlindungan sosial lainnya agar diperbaiki supaya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,”kata Muhidin.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting sebagai amanah, mandat serta untuk menjadi acuan bagi semua baik bagi Para Kepala Daerah, Pimpinan Satuan Kerja Vertikal dan Daerah dalam melaksanakan berbagai Program Pembangunan Secara Kolaboratif di 2025.
Gubernur berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan para pengelola keuangan pada satuan kerja, supaya menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, sesuai prioritas, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta “tidak boleh ada korupsi”.
“Segera Lakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat kerjasama antara Pusat dan Daerah, serta kerjasama antar daerah,” pesannya.
Gubernur juga meminta para Bupati dan Walikota agar memastikan pengelolaan TKD dan APBD tahun 2025 sesuai tujuan, bermanfaat, dan optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran tersebut harus mampu mengembangkan dan membangun pusat-pusat ekonomi baru untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas belanja daerah.
Selain itu juga harus fokus dalam mendukung program pemerintah berupa program makan bergizi gratis, ketahanan pangan, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan menjaga tingkat inflasi. (MC Kalsel/Rns/YIN/Eyv)