KPU Padang Menyerahkan Laporan PPID ke KI Sumbar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 29 Maret 2024 | 08:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 97


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyerahkan Laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar). 

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra, didampingi sekretaris beserta Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhubmas, Rika Yanita Susanti, Rabu ( 27/3/2024).

Berkas PPID KPU Padang langsung diterima Ketua KI Sumatera Barat Musfi Yendra

Pada pertemuan ini, Musfi Yendra, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Padang yang telah berkomitmen pada keterbukaan informasi publik.

Dijelaskannya, batas terakhir penyampaian laporan layanan paling lambat tiga bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir

"Artinya sebelum tanggal 31 Maret 2024," kata Musfi Yendra.

Ia menambahkan penyerahan dokumen laporan PPID ini ini sekaligus silaturahmi dan audiensi KPU Kota Padang kepada KI Sumatera Barat

"Semoga proses peningkatan layanan maupun keterbukaan informasi publik di KPU Kota Padang semakin membaik," katanya. (MC Padang/ April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 22 Maret 2024 | 06:59 WIB
ITP dan KI Sumbar Kerja Sama Meningkatkan Layanan Informasi Publik
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 15:30 WIB
Berikut 10 Kandidat Calon Anggota KPU Padang
  • Oleh MC PROV KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
  • Jumat, 8 Maret 2024 | 16:15 WIB
Pemprov Kepulauan Babel Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam Tata Kelola dan Pelayanan PPID
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 16:28 WIB
Kepala Dinas Kominfo Sumbawa Barat Pimpin Rapat Internal Menjelang Ramadan