Pj. Bupati Rangkoratat Perjuangkan Nasib Mahasiswa PEM Akamigas Asal Kepulauan Tanimbar

: Direktur PEM Akamigas Erdila Indirani memimpin rapat bersama Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat


Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Kamis, 4 Juli 2024 | 21:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 584


Saumlaki, InfoPublik - Permasalahan yang dialami beberapa mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku di Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas) di Cepu, Blora Jawa Tengah menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat.

Diketahui mahasiswa-mahasiswa tersebut sedang mengalami permasalahan serius mulai dari penangguhan pengambilan ijazah sampai dengan penundaan magang (praktek lapangan), akibat dari tunggakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Uang Pendaftaran mahasiswa senilai Rp15,9 miliar.

Kondisi tersebut mendorong Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat menggelar pertemuan dengan Dirtektur PEM Akamigas untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para mahasiswa angkatan 2019, 2020, dan 2021. Pertemuan berlangsung di Rektorat PEM Akamigas, Rabu (3/7/2024).

“Utang tersebut untuk pembayaran tunggakan akibat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum membayar kewajiban dimaksud sehingga lulusan angkatan 2019 sampai dengan saat ini belum menerima Ijasah dan juga berdampak pada angkatan 2020 yang akan diwisuda pada tanggal 18 Juli 2024 nanti. Sedangkan bagi angkatan 2021 terkendala untuk mengikuti program magang,” kata Direktur PEM Akamigas, Erdila Indirani.

Walaupun Pemda belum membayar kewajibannya, PEM Akamigas selama ini terus berupaya agar para mahasiswa asal Kepulauan Tanimbar tetap bisa mengikuti perkuliahan sampai dengan pelaksanaan wisuda. Tetapi atas hasil audit dan rekomendasi BPK RI terhadap Neraca keuangan PEM Akamigas maka mereka memutuskan untuk mahasiswa asal Kepulauan Tanimbar ditangguhan pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijasah, penghentian pembayaran uang saku, hingga tidak dapat mengakses fasilitas asrma.

Erdila pun mengapresiasi keseriusan Pj Bupati Tanimbar yang berkenan hadir sekaligus melakukan audiensi bersama pihak PEM Akamigas.

Sementara itu, Piterson Rangkoratat menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf dan juga ucapan terima kasih atas dukungan PEM Akamigas. Terkait proses pembayaran utang sebesar Rp15,9 M, menurut Rangkoratat akan dibayar secara bertahap dan hal ini terbukti dengan diangarkan pada APBD 2024 sebesar Rp 3 M.

“Pada APBD tahun anggaran 2024  baru dianggarkan sebesar Rp 3 M untuk pembayaran utang kepada pihak PEM Akamigas, itu pun hanya mengcover kebutuhan angkatan 2019 dan sebagian angkatan 2020,” Ujar Rangkoratat yang baru menjabat Pj Bupati selama 7 bulan sejak tanggal 27 Nopember 2023.

Harapannya angkatan 2019 dapat menerima ijasah dan angkatan 2020 dapat mengikuti wisuda pada tanggal 18 Juli 2024. Sedangkan angkatan 2021 yang akan mengikuti program magang, pemerintah daerah mengharapkan adanya kebijakan dari pihak PEM Akamigas.

Pj Bupati juga melakukan pertemuan bersama 66 mahasiswa PEM Akamigas yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rangkoratat menjelaskan terkait permasalahan pembayaran kewajiban pemda dan akan berupaya untuk membantu penyelesaian masalah dimaksud.

Sebagaimana diketahui PEM Akamigas adalah Lembaga Pendidikan di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, telah bekerjasama dengan Pemkab Tanimbar sejak tahun 2016 untuk menyekolahkan putera puteri terbaik Tanimbar yang berprestasi di bidang Migas. (MC Kab. Kep. Tanimbar/Paul).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 20:26 WIB
ABK Tidak Sekolah Capai 600, Blora Butuh Tambahan Sekolah Luar Biasa
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 15:19 WIB
Kasus Narkotika Turun, Orang Tua Tetap Diimbau Awasi Pergaulan Anak
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 15:33 WIB
Bupati Blora Minta PKK Terus Kawal Penyelesaian Angka Stunting