Pontianak Sempurnakan Raperda RPJPD 2025-2045, Calon Wali Kota Harus Punya Visi Misi Jelas!

: Pj Wali Kota Ani Sofian menyerahkan Raperda Perubahan ke Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Kamis (4/7/2024) | Foto: Gema Mahardhika


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 4 Juli 2024 | 15:55 WIB - Redaktur: Untung S - 316


Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) terus bergerak maju dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak tengah disempurnakan dan siap menjadi acuan bagi calon pemimpin kota selanjutnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa Raperda itu merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan menjadi landasan bagi para calon wali kota untuk merumuskan visi dan misi mereka.

"Penyampaian Raperda ini kepada legislatif menjadi dasar bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota," jelas Ani Sofian, usai Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut, Ani Sofian menekankan pentingnya bagi calon pemimpin kota untuk memiliki visi dan misi yang jelas dan selaras dengan RPJPD 2025-2045. Hal ini demi memastikan pembangunan Kota Pontianak ke arah yang tepat dan berkelanjutan.

"Para calon harus mengacu RPJPD dalam merumuskan visi dan misi untuk menjadi Wali Kota Pontianak ke depan," imbuhnya.

Selain penyampaian Raperda RPJPD, Pj Wali Kota juga mendengarkan pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023. Fraksi-fraksi DPRD menyoroti beberapa poin penting, seperti peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan perbaikan drainase di beberapa titik di Kota Pontianak.

"Banyak hal yang harus ditingkatkan sesuai dengan pendapat fraksi tadi dan besok kami akan menyampaikan jawaban dari pandangan umum DPRD Kota Pontianak," jelas Ani Sofian.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, pun mendorong eksekutif untuk fokus meningkatkan pendapatan daerah. Ia yakin potensi pendapatan daerah masih bisa dioptimalkan.

"Sudah banyak membahas itu, besok kita mendengar jawaban dari Pj Wali Kota seperti apa, ada beberapa target belum tercapai apakah SDM kurang atau bagaimana akan kita perdalam di pembahasan anggaran," tuturnya.

Pembangunan Kota Pontianak yang Terarah dan Berkelanjutan

Menurut Ani Sofian, penyempurnaan Raperda RPJPD 2025-2045 dan penyampaian LKPJ Wali Kota 2023 merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang terarah dan berkelanjutan. Dengan landasan yang jelas dan visi misi yang selaras, diharapkan Kota Pontianak dapat terus maju dan berkembang menjadi kota yang lebih sejahtera dan berdaya saing di masa depan.

"Mari pantau terus perkembangan penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 dan dukung pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik!," ajak Ani Sofian. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
Kementerian PU dan Kemendikdasmen Bahas Revitalisasi 11.420 Sekolah dan Madrasah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
Jelang Nataru, Pj Wako Tegaskan Harga Bahan Pokok di Pontianak Masih Stabil
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan