- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
: Pj Wali Kota Ani Sofian menyerahkan Raperda Perubahan ke Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Kamis (4/7/2024) | Foto: Gema Mahardhika
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 4 Juli 2024 | 15:55 WIB - Redaktur: Untung S - 315
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) terus bergerak maju dalam menyusun arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak tengah disempurnakan dan siap menjadi acuan bagi calon pemimpin kota selanjutnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa Raperda itu merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan menjadi landasan bagi para calon wali kota untuk merumuskan visi dan misi mereka.
"Penyampaian Raperda ini kepada legislatif menjadi dasar bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota," jelas Ani Sofian, usai Rapat Paripurna 3 dan 4 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, Ani Sofian menekankan pentingnya bagi calon pemimpin kota untuk memiliki visi dan misi yang jelas dan selaras dengan RPJPD 2025-2045. Hal ini demi memastikan pembangunan Kota Pontianak ke arah yang tepat dan berkelanjutan.
"Para calon harus mengacu RPJPD dalam merumuskan visi dan misi untuk menjadi Wali Kota Pontianak ke depan," imbuhnya.
Selain penyampaian Raperda RPJPD, Pj Wali Kota juga mendengarkan pandangan fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2023. Fraksi-fraksi DPRD menyoroti beberapa poin penting, seperti peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan perbaikan drainase di beberapa titik di Kota Pontianak.
"Banyak hal yang harus ditingkatkan sesuai dengan pendapat fraksi tadi dan besok kami akan menyampaikan jawaban dari pandangan umum DPRD Kota Pontianak," jelas Ani Sofian.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, pun mendorong eksekutif untuk fokus meningkatkan pendapatan daerah. Ia yakin potensi pendapatan daerah masih bisa dioptimalkan.
"Sudah banyak membahas itu, besok kita mendengar jawaban dari Pj Wali Kota seperti apa, ada beberapa target belum tercapai apakah SDM kurang atau bagaimana akan kita perdalam di pembahasan anggaran," tuturnya.
Pembangunan Kota Pontianak yang Terarah dan Berkelanjutan
Menurut Ani Sofian, penyempurnaan Raperda RPJPD 2025-2045 dan penyampaian LKPJ Wali Kota 2023 merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang terarah dan berkelanjutan. Dengan landasan yang jelas dan visi misi yang selaras, diharapkan Kota Pontianak dapat terus maju dan berkembang menjadi kota yang lebih sejahtera dan berdaya saing di masa depan.
"Mari pantau terus perkembangan penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 dan dukung pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik!," ajak Ani Sofian. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)