- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 5 Juli 2024 | 10:07 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 256
Padang, InfoPublik - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang bertekad menghindari berbagai persoalan hukum. Maka, Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Kesepakatan ini mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).
"Kerjasama ini sangat penting bagi Pemerintah Kota Padang, khususnya Perumda AM. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Padang, diharapkan membantu kelancaran kinerja Perumda AM ke depan. Terutama sekali mencegah terjadinya persoalan hukum dan hal-hal yang tak diinginkan," ujar Andree saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal dan Kepala Kejari Padang Aliansyah di Hotel The ZHM Premiere, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (3/7/2024).
Kajari Padang Aliansyah menyebutkan, bahwa kerjasama ini adalah langkah tepat untuk membantu Perumda AM terhindar dari persoalan hukum, mengingat kompleksitas persoalan di lapangan. "Terima kasih atas kepercayaannya kepada Kejari Padang. Kami siap membantu dalam pendampingan hukum, maupun menyelesaikan bila terjadinya persoalan hukum bagi Perumda AM di bidang datun, seperti masalah tunggakan pelanggan, sengketa lahan, dan lainnya," ujar Aliansyah.
Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal mengucapkan, terima kasih kepada Kajari Padang dan jajarannya atas bantuan melalui kerjasama ini.
"Dengan kerjasama ini semoga kita dapat bekerja dengan optimal dalam menghadirkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. Kami berharap, Kejari Padang selalu membantu kami dalam penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang datun," tukasnya.
(MC Padang/ April)