BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Sowan Ke Pj Bupati Muba, Bahas Apa?

: Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi sedang berbincang dengan kepala BPJS


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Selasa, 2 Juli 2024 | 15:16 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 224


Muba, InfoPublik - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Fahlepi menerima Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Senin (1/7/2024) di Ruang Audiensi Bupati.

Audiensi ini membahas terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial sebagai Sarana Memperluas Perlindungan dan Memberikan Manfaat Terhadap Tenaga Kerja di Wilayah Kabupaten Muba.

Pj Bupati Muba mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pegawai non ASN serta tenaga kerja di perusahaan-perusahaan lainnya juga, karena banyak sekali manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari keikutsertaan tersebut.

"Untuk itu, saya sangat mengapresiasi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, untuk bisa mengcover ketenagakerjaan yang ada di Muba. BJPS sangat di butuhkan, apalagi ketika mendapatkan musibah," ungkapnya.

Pj Bupati Muba juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS, yang merupakan program dari pemerintah pusat.

“Tentunya ini adalah hal baik yang terus akan kita dorong dan kolaborasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Sementara, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan, terkadang musibah yang terjadi seringkali memberikan dampak yang sangat tragis para pekerja. Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Memberikan sebuah santunan dari musibah yang terjadi.

“Mereka yang di sektor informal itu boleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah mendapat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika peserta meninggal kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian Rp 70 juta, dan jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapat beasiswa. Artinya ini sangat besar manfaatnya,”tandasnya.

Turut menghadiri, Kepala Bpkad Muba Zabidi, Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah, Kepala Dinas Dukcapil Muba Demoon Hardian Eka, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muba Muhammad Fariz, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kartiko Buwono, Plt. Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Plt. Kepala Dinas PMD Richard Cahyadi, Kepala Disnakertrans Mursalin, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Muba Muhammad Agung Perdana.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 25 November 2024 | 18:31 WIB
Kemnaker Siapkan Unit Khusus untuk Pekerja Disabilitas dan Tenaga Kerja Khusus
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:19 WIB
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Yassierli Buka Jaknaker Expo 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:17 WIB
Kemnaker Minta Kepala Daerah Tunggu Instruksi Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 12:40 WIB
Wamenaker Apresiasi Peran Strategis APJATI Melindungi Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 12:41 WIB
Kemnaker Apresiasi Capaian Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 17 November 2024 | 06:08 WIB
Wamenaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Pekerja PT Sritex di Tengah Krisis
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 10:04 WIB
Industri Pengolahan Kayu Ciptakan 1.160 Lapangan Kerja di Lumajang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:22 WIB
Menaker Yassierli: Pengembangan SDM Kunci Sukses Wujudkan Indonesia Emas 2045