KPK-Constitution of The Kingdom of Thailand Kuatkan Kerja Sama

: (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Constitution of The Kingdom of Thailand bidang Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 28 Juni 2024 | 22:14 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 270


Jakarta, Infopublik – Guna meningkatkan kerja sama antarlembaga regional dan internasional terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan Constitution of The Kingdom of Thailand bidang Pembangunan Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif, pihaknya melaksanakan tugas dan wewenang dengan independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

“KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan profesional. Ada lima asas yang dipegang KPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ini mencakup asas keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas,” kata Alex dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (28/6/2024).

Alex juga menjelaskan empat visi yang KPK jalankan, diantaranya meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga Negara dan pemerintah yang antikorupsi; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum; serta meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Melalui trisula KPK yang memiliki tiga ujung tajam, Alex menegaskan ada tiga upaya yang KPK lakukan, mulai dari strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Suatu kehormatan mendapat kunjungan dari delegasi Parlemen Kerajaan Thailand, pertemuan ini juga menjadi momentum KPK untuk memperkuat kerjasama internasional yang dapat memainkan peran yang cukup krusial dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus tindak pidana korupsi. Terlebih, para pelaku korupsi yang tidak terikat oleh batasan wilayah,” jelas Alex.

Tersebab penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan suatu hal yang mudah. Melalui upaya kerja sama internasional, KPK berharap tidak hanya untuk memperkuat penanganan kasus korupsi secara konkret, namun juga diharapkan dapat menciptakan landasan untuk pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif secara global.

Alex juga menegaskan dengan pertemuan bilateral ini menjadi penting bagi Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas, keterbukaan, dan pertukaran informasi terkait penanganan tindak pidana korupsi. Termasuk dalam menyambut investasi dari berbagai negara sebagai mitra strategis dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Chairperson of the Committee on Political Development, Mass Communications, and Public Participation, Parit Wacharasindhu menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah menyambut baik pertemuan terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi.

“Kami berterima kasih kepada KPK karena telah menerima delegasi Kerajaan Thailand dengan baik, dan melalui pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk mengelola strategi komunikasi publik antar kedua negara. Untuk itu pertemuan ini menjadi ajang pembelajaran dan menjadi media pertukaran informasi mengenai bagaimana yang KPK lakukan,” kata Parit selaku Ketua Parlemen.

Parit juga memaparkan pemberantasan korupsi telah menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa, karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun berdampak merusak terhadap sendi-sendi kehidupan manusia lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:29 WIB
KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 18:09 WIB
KPK Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp2,5 Triliun
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:31 WIB
KPK Geledah Kantor BI dan OJK Terkait Kasus Gratifikasi Anggota DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 21:28 WIB
Usut Korupsi Rp80 Miliar di PT PP, KPK Larang Dua Tersangka ke Luar Negeri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:20 WIB
KPK Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Terpilih 2024-2029