- Oleh MC KAB BULELENG
- Senin, 25 November 2024 | 10:07 WIB
: Pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfatan aplikasi Sippedas yang dihadiri langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, di ruang rapat Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 28 Juni 2024 | 10:23 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 202
Kota Gorontalo, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Sippedas (Sistem Informasi Pengawasan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara) dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo dan dibuka oleh Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat administrator dan pengawas serta diikuti oleh staf di lingkungan Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Para peserta sosialisasi mendapatkan pemahaman tentang aturan penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta pemanfaatan aplikasi Sippedas. Tim pengembang aplikasi ini secara langsung memaparkan cara optimal mengaplikasikan Sippedas.
Dalam kata sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, mengucapkan terima kasih kepada tim BKD atas dukungan penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi seperti aplikasi Sippedas untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin ASN di lingkungan pemerintahan.
“Kepedulian seorang pimpinan tercermin dari cara memberikan motivasi dan dorongan kepada staf atau anggota. Dengan begitu, mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa tergantung pada kehadiran pimpinan,” ujar Masran.
Masran berharap, melalui sosialisasi ini, semua ASN di Satpol PP Provinsi Gorontalo dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk menjadi contoh teladan bagi instansi lain di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini mencakup arahan dan materi terkait penegakan disiplin ASN serta pemanfaatan aplikasi Sippedas oleh pihak BKD Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/web)