DPRD Gorontalo Tekankan Empat Poin Penting pada Penyusunan Raperda Kearsipan

: Kunjungan kerja Pansus I ke Kantor Arsip Nasional, Kamis (27/6/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 28 Juni 2024 | 08:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 209


Kota Gorontalo, InfoPublik - Ada empat poin penting yang ditekankan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan. Hal ini diungkapkannya usai memimpin kunjungan kerja Pansus I ke Kantor Arsip Nasional, Kamis (27/6/2024).

“Pertama adalah penguatan struktur kelembagaan. Diharapkan, dengan ada adanya perda ini, kelembagaan pengelola arsip bisa diberikan proporsi yang baik dan besar,” urainya.

Yang kedua yakni soal sumber daya manusia (SDM), di mana perlu diikuti dengan penetapan, perekrutan atau peningkatan kapasitas SDM yang baik guna pengelolaan arsip daerah.

Ketiga, kata Sofyan, yakni dukungan infrastruktur dan prasarana pendukung lainnya. Baginya aspek ini juga sangat dibutuhkan. “Karena memang pengarsipan itu sangat memerlukan atau membutuhkan sarana pendukung yang lain, ini juga begitu penting,” tuturnya.

Selanjutnya, ia melanjutkan, yakni komitmen daerah khususnya terhadap penetapan dan penempatan jabatan terhadap kelembagaan. "Dalam arti kata yaitu eselonisasi yang ada di badan kerarsipan dan perpustakaan daerah kita nanti,” ujar caleg Nasdem itu.

Menurut Sofyan, secara umum raperda tersebut sudah bisa ditindaklanjuti, tinggal melakukan perbaikan-perbaikan yang disesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.

“Empat hal ini ditekankan terhadap penyusunan raperda ini, hanya ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan,” ujarnya. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 15 November 2024 | 12:27 WIB
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Luncurkan Aplikasi SRIKANDI