Honorer Pemkab Pulau Taliabu Tetap Ngantor Walau Belum Gajian 3 Bulan, Kepala BPKPAD Buka Suara

: Kantor Bupati Pulau Taliabu yang beralamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Aceh


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 21 Maret 2024 | 16:56 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 202


Taliabu, Info Publik - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, diketahui belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung masa kerja mulai Januari-Maret 2024.

Meski begitu, keterlambatan gaji tak membuat mereka patah semangat untuk berangkat dan bekerja di kantor.

Seorang tenaga honorer Pemkab Pulau Taliabu, Wati, mengatakan, hal itu sudah biasa. Menurut dia, keterlambatan gaji biasanya disebabkan faktor kondisi keuangan yang belum stabil dan memprioritaskan program dinas.

"Adanya keterlambatan gaji honorer di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tidak menghambat pekerjaan kami sebagai tenaga honorer," ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Wati menyampaikan, mereka sering terlambat menerima gaji, terkadang 1-3 bulan. Namun, gaji tenaga honorer tetap dicairkan sekaligus. Dia mengaku, sudah menerima informasi bahwa dalam waktu dekat ini gaji mereka segera cair.

Jika dibandingkan dengan tenaga honorer daerah lain, mereka belum mendapat informasi terkait gajian jelang Idulfitri 1445 H.

"Dinas kami sudah mengajukan permintaan gaji tenaga honorer ke Badan Keuangan untuk segera diselesaikan," bebernya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pulau Taliabu, Ridwan Azis menyatakan, pihaknya sudah meminta seluruh dinas yang memiliki tenaga honorer untuk memasukkan permintaan gaji.

"Kami sudah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan permintaan gaji tenaga honorer pada bagian keuangan untuk segera diproses," tukasnya.

Diketahui, gaji tenaga honorer Pemkab Pulau Taliabu lebih besar ketimbang beberapa daerah lainnya di Maluku Utara.

Untuk tenaga honorer Pemkab Taliabu yang berijazah SMA digaji Rp1 juta sampai dengan Rp1,5 juta. Sementara untuk tenaga honorer yang berijazah S1 digaji sebesar Rp1,8 juta. (MC Tidore/ Laode Havidi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Minggu, 1 September 2024 | 22:25 WIB
Kapolda Sumsel Optimis Pilkada 2024 Berjalan Aman, Pemkab Muba Ungkap Ada Tiga Tantangan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 23:20 WIB
Sinergi Informasi: RRI Palembang dan Pemkab Muba Jalin Kerja sama Strategis
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:17 WIB
Kirab Obor PON Aceh-Sumut XXI 2024 Disambut Meriah di Nagan Raya
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 23:36 WIB
Honorer Pemprov Gorontalo Boleh Ikut Tes CPNS, PPPK Ada Syaratnya
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:27 WIB
Syukuran HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah dan Doa Bersama
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:58 WIB
Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah