- Oleh MC KAB MALAKA
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:43 WIB
: Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu melakukan vaksinasi terhadap HPR. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BELU, Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:25 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 246
Belu, InfoPublik - Penyebaran penyakit rabies di Nusa Tenggara Timur kian meluas. Setelah menyebar di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kota Kupang, kasus rabies kini ditemukan di Kabupaten Belu. Masyarakat diminta waspada dan mengamankan anjing peliharaan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan rabies.
Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu mencatat satu kasus positif rabies pertama di awal tahun 2024. Satu ekor anjing di Dusun Wekabu, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, dinyatakan positif terjangkit rabies.
Menurut Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu, Agustinus, S.Pt., kasus rabies itu ditemukan saat seekor anjing peliharaan mendadak mati di Wekabu, Desa Naekasa, Kecamatan Tasofeto Barat dan Desa Maumutin, Kecamatan Raihat.
"Otak anjing itu kemudian dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali," tuturnya, Kamis (14/3/2024) di Atambua.
Agustinus menjelaskan bahwa anjing tersebut sebelumnya telah menggigit belasan anjing lainnya dan salah seorang warga, yakni Krisogonus Irianto Talan di Dusun Wekabu. Setelah dilakukan penelusuran dan pengambilan sampel otak, hasil laboratorium dari Balai Besar Veteriner Denpasar menyatakan positif.
"Sampel anjing tersebut dinyatakan positif berdasarkan laporan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner Denpasar, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Maret 2024," ungkap Agustinus.
Ia juga menuturkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Jumat (23/2/2024), ketika anjing tersebut menunjukkan perilaku tidak wajar dan menggigit anjing lain di lokasi itu.
Petugas Peternakan langsung merespons dan melakukan penanganan dengan mengikat anjing liar tersebut. Pada Sabtu (24/2/2024), tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Daerah Kabupaten Belu turun ke lokasi dan menemukan anjing tersebut sudah dalam keadaan mati.
"Setelah pemeriksaan lanjutan, termasuk uji Rapid Test Rabies, hasilnya kabur dan tidak jelas, sehingga sampel otak anjing tersebut dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar untuk diagnosis dengan lebih pasti.
"Petugas juga telah melakukan vaksinasi anti rabies terhadap anjing lain di sekitar lokasi, serta meminta warga untuk tetap waspada dan melaporkan jika ditemukan anjing dengan gejala serupa," papar Agustinus.
Selain itu, Agustinus juga menyampaikan bahwa petugas sudah melakukan vaksinasi antirabies terhadap hewan 22 ekor anjing yang ada di sekitar lokasi. Sehingga di Desa Naekasa, jumlah total anjing yang divaksinasi antirabies mencapai 463 ekor.
"Kasus yang sama juga terjadi di Desa Maumutin Kecamatan Raihat, di mana muncul kasus gigitan yang agak aneh, dan setelah diambil sampel dan diperiksa hasilnya sama dengan yang ada di Desa Naekasa. Dengan demikian kasus rabies juga sudah ada di Kecamatan Raihat," ungkap Agustinus. (McBelu)