Kabupaten Belu Sukses Gelar Perayaan HUT ke-79 RI, Sekda Johanes Sampaikan Apresiasinya

: Sekda Kabupaten Belu saat memimpin apel awal bulan September 2024 di lingkup Pemkab Belu. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BELU, Rabu, 4 September 2024 | 14:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 134


Belu, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, memberikan apresiasinya kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh elemen pendukung yang telah berjuang bersama-sama dalam rangkaian kegiatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Belu. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan apel awal September, Senin (2/9/2024), di halaman Kantor Bupati Belu.

"Sebagai Ketua Pelaksana, saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua karena telah menyukseskan seluruh rangkaian Peringatan HUT ke-79 RI di Kabupaten Belu, yang dimulai sejak tanggal 31 Juni hingga puncaknya, yakni Upacara 17 Agustus, baik pengibaran maupun penurunan bendera," tutur Johanes.

Tak lupa, Johanes juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh panitia pelaksana, dan kerja sama semua pihak, baik camat, lurah dan kepala desa serta dukungan masyarakat, sehingga rangkaian kegiatan memperingati HUT RI ke-79 berjalan baik dan sukses. 

"Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut mendukung, dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI. Kepada panitia pelaksana, stakeholder, unsur Forkopimda, serta masyarakat Kabupaten Belu, mari kita jadikan Peringatan HUT RI Ke-79 ini menjadi momentum untuk bersilaturahmi, serta berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Belu," ujarnya.

Johanes juga mengingatkan kepada ASN bahwa peringatan HUT RI setiap tanggal 17 Agustus, meskipun pada kalender tanggal merah, itu bukanlah hari libur bagi ASN.

"Tahun ini kita mewajibkan para ASN mulai dari pejabat pimpinan Pratama untuk hadir minimal pada puncak upacara detik-detik proklamasi. Untuk Eselon II diwajibkan hadir bersama pasangan, istri atau suami, dan itu juga ada absennya, karena ini adalah tanggung jawab kita sebagai ASN, sebagai motor penggerak dalam mewujudkan kedisiplinan. ASN yang tidak hadir dalam upacara 17 Agustus itu dianggap melanggar disiplin," tandas Johanes.

Ia juga menuturkan, para pejabat Eselon II yang absen sudah dilampirkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan panggilan dan klarifikasi serta menunggu disposisi.

"Ini bukan mengada-ada tetapi hal ini sebagai ungkapan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan. Karena jika kita tidak merdeka, kita tidak bisa sampai di titik seperti ini. Ini mungkin dianggap hal sepele, yang dari tahun ke tahun kita lupakan, tetapi sebagai ASN kita wajib dan selalu mengingatnya," pinta Sekda Johanes, sembari meminta agar seluruh baliho dan gapura yang masih berdiri agar segera disingkirkan sehingga tidak berubah menjadi sampah. (MC Kab. Belu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Dirjen PKRL KKP Apresiasi Perda Integrasi RTRW dan RZWP3K Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC KAB BELU
  • Sabtu, 28 September 2024 | 16:35 WIB
Kabupaten Belu Berhasil Keluar dari Status Daerah Tertinggal
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Rabu, 25 September 2024 | 07:59 WIB
Pemerintah Kota Jambi Apresiasi Siswa dan Guru Berprestasi 2024
  • Oleh MC KAB BELU
  • Jumat, 13 September 2024 | 23:53 WIB
Bupati Belu: Kepala RRI Atambua Adalah Sosok yang Patut Dicontoh