Tak Indahkan Teguran, Satu Unit Mobil Toko di Padang Diderek Tim Gabungan

: Penderekan Mobil Tak tertib oleh Dishub Padang


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 15 Maret 2024 | 16:34 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 231


Padang, InfoPublik - Tidak indahkan teguran petugas, satu unit Mobil Toko di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, diderek tim gabungan, Jumat (15/3/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan penderekan tersebut dilakukan jajarannya bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Padang.

"Diduga Pemilik Toko tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang bersangkutan juga sudah pernah diberikan surat teguran, karena kendaraannya yang diletakkan di badan jalan, mengakibatkan kemacetan di lokasi, petugas memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar, maka mobil tersebut di derek Ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan Ke PPNS untuk diproses lebih lanjut," Jelas Chandra Eka Putra.

Chandra berharap, kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, apalagi berjualan menggunakan mobil dan memarkirkan kendaraannya di badan jalan, tentu akan menimbulkan gangguan Trantibum di Kota Padang.

"Kita imbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak berjualan di badan jalan, apalagi sampai memarkirkan kendaraan di badan jalan, yang nantinya menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas, berjualanlah di tempat yang tidak melanggar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga," kata dia. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 22:23 WIB
Pascapergantian Pemimpin, Satpol PP Provinsi Gorontalo Gelar Pisah Sambut Kasatpol PP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 23 Desember 2024 | 11:39 WIB
Family Gathering Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ajang Kebersamaan dan Kekompakan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 07:24 WIB
Bapenda Pontianak Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Ketertiban Pajak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:43 WIB
Satpol PP Padang Siap Ciptakan Pilkada Kondusif dan Aman
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 04:05 WIB
Satpol PP Padang Bersihkan APK Pilkada, Tiga Truk Sudah Terisi Penuh