Tak Indahkan Teguran, Satu Unit Mobil Toko di Padang Diderek Tim Gabungan

: Penderekan Mobil Tak tertib oleh Dishub Padang


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 15 Maret 2024 | 16:34 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 140


Padang, InfoPublik - Tidak indahkan teguran petugas, satu unit Mobil Toko di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, diderek tim gabungan, Jumat (15/3/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan penderekan tersebut dilakukan jajarannya bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Padang.

"Diduga Pemilik Toko tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang bersangkutan juga sudah pernah diberikan surat teguran, karena kendaraannya yang diletakkan di badan jalan, mengakibatkan kemacetan di lokasi, petugas memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar, maka mobil tersebut di derek Ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan Ke PPNS untuk diproses lebih lanjut," Jelas Chandra Eka Putra.

Chandra berharap, kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, apalagi berjualan menggunakan mobil dan memarkirkan kendaraannya di badan jalan, tentu akan menimbulkan gangguan Trantibum di Kota Padang.

"Kita imbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak berjualan di badan jalan, apalagi sampai memarkirkan kendaraan di badan jalan, yang nantinya menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas, berjualanlah di tempat yang tidak melanggar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga," kata dia. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 06:05 WIB
Satpol PP Kota Padang Menyita Sekitar 60 Minol Tidak Berizin
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:58 WIB
Gangggu Arus Lalu Lintas, Satpol PP Padang Menertibkan Lapak PKL
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 04:57 WIB
Satpol PP Padang BKO Kecamatan Intens Lakukan Pengawasan PKL
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 30 April 2024 | 20:56 WIB
Di Sepanjang Jalan GORR, Satpol PP Provinsi Gorontalo Lakukan Pembersihan Sampah
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 30 April 2024 | 05:58 WIB
Hari Otonomi Daerah Ke-XXVII HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Barito Kuala
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 29 April 2024 | 18:46 WIB
Keluyuran di Jam Pelajaran, Sejumlah Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB
Ciptakan Suasana Kondusif, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL Bandel