- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:18 WIB
: Penimbangan berat badan bayi pada Puskesmas Lolo Kabupaten Paser. Foto: MC Paser/Irfan
Oleh MC KAB PASER, Senin, 11 Maret 2024 | 22:14 WIB - Redaktur: Untung S - 216
Paser, InfoPublik– Guna mempercepat penanganan stunting atau gizi buruk pada balita di Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah daerah setempat melakukan percepatan tujuh langkah strategis yang melibatkan lintas sektor di daerah itu.
Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengatakan ada tujuh langkah dalam percepatan penanganan stunting atau gizi buruk di daerah.
“Kesepakatan Satgas dalam percepatan penurunan stunting di daerah yaitu melaksanakan 7 area quick win (program percepatan),” kata Amir Faisol di Tanah Grogot, Senin (11/3/2024)
Amir mengatakan untuk menangani masalah stunting, yang pertama adalah harus tersedianya data stunting secara spesifik. Data ini diperlukan agar penanganan spesifik atau penanganan secara medis dapat dilakukan secara optimal.
Langkah kedua, lanjut Amir, adalah mengoptimalkan peran dan tugas dari Tim Pendamping Keluarga (TPK).
TPK, kata Amir, memiliki peran sebagai pembimbing bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pasca persalinan dan balita.
“TPK mengedukasi mereka dan mengarahkan apa yang harus dilakukan dalam mencegah terjadinya gizi buruk pada anak,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.
Selanjutnya langkah ketiga, kata Amir, yakni mengoptimalkan kegiatan mini lokakarya di kecamatan bersama stakeholder terkait.
“Lokakarya untuk memantau berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting. Tujuannya agar kegiatan fokus dan tepat sasaran,” ujarnya.
Amir melanjutnya, langkah keempat yang harus dilakukan yakni mengoptimalkan aksi konvergensi antar perangkat daerah.
“Konvergensi ini agar setiap perangkat daerah punya intervensi dalam penangan stunting yang dilakukan terkoordinir dan terpadu. Kita semua ingin agar sasaran prioritas dikerjakan bersama-sama,” terangnya.
Langkah kelima, lanjut Amir, adalah melakukan audit kasus stunting di kecamatan dan Kabupaten. Hal ini dilakukan untuk mencari penyebab kasus agar bisa dicegah supaya tidak terjadi kembali.
Keenam, kata Amir, adalah dilakukannya agar setiap balita berisiko stunting dapat diberikan makanan tambahan. Program ini bisa dilakukan oleh berbagai perangkat daerah.
“Yang terakhir adalah mensukseskan program BapakBunda Asuh Anak Stunting (BAAS),” tutupnya. (MC Paser/Irfan)