Kabupaten Paser Kaltim Percepat Tujuh Langkah Strategis Atasi Srunting

: Penimbangan berat badan bayi pada Puskesmas Lolo Kabupaten Paser. Foto: MC Paser/Irfan


Oleh MC KAB PASER, Senin, 11 Maret 2024 | 22:14 WIB - Redaktur: Untung S - 215


Paser, InfoPublik– Guna mempercepat penanganan stunting atau gizi buruk pada balita di Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah daerah setempat melakukan percepatan tujuh langkah strategis yang melibatkan lintas sektor di daerah itu.

Sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Paser, Amir Faisol, mengatakan ada tujuh langkah dalam percepatan penanganan stunting atau gizi buruk di daerah.

“Kesepakatan Satgas dalam percepatan penurunan stunting di daerah yaitu melaksanakan 7 area quick win (program percepatan),” kata Amir Faisol di Tanah Grogot, Senin (11/3/2024)

Amir mengatakan untuk menangani masalah stunting, yang pertama adalah harus tersedianya data stunting secara spesifik. Data ini diperlukan agar penanganan spesifik atau penanganan secara medis dapat dilakukan secara optimal.

Langkah kedua, lanjut Amir, adalah mengoptimalkan peran dan tugas dari Tim Pendamping Keluarga (TPK).

TPK, kata Amir, memiliki peran sebagai pembimbing bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pasca persalinan dan balita.

“TPK mengedukasi mereka dan mengarahkan apa yang harus dilakukan dalam mencegah terjadinya gizi buruk pada anak,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan itu.

Selanjutnya langkah ketiga, kata Amir, yakni mengoptimalkan kegiatan mini lokakarya di kecamatan bersama stakeholder terkait.

“Lokakarya untuk memantau berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting. Tujuannya agar kegiatan fokus dan tepat sasaran,” ujarnya.

Amir melanjutnya, langkah keempat yang harus dilakukan yakni mengoptimalkan aksi konvergensi antar perangkat daerah.

“Konvergensi ini agar setiap perangkat daerah punya intervensi dalam penangan stunting yang dilakukan terkoordinir dan terpadu. Kita semua ingin agar sasaran prioritas dikerjakan bersama-sama,” terangnya.

Langkah kelima, lanjut Amir, adalah melakukan audit kasus stunting di kecamatan dan Kabupaten. Hal ini dilakukan untuk mencari penyebab kasus agar bisa dicegah supaya tidak terjadi kembali.

Keenam, kata Amir, adalah dilakukannya agar setiap balita berisiko stunting dapat diberikan makanan tambahan. Program ini bisa dilakukan oleh berbagai perangkat daerah.

“Yang terakhir adalah mensukseskan program BapakBunda Asuh Anak Stunting (BAAS),” tutupnya. (MC Paser/Irfan)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:18 WIB
Intervensi Cepat: Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan di Lokasi Rawan Pangan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:30 WIB
Gerakan Tanggap Stunting: TP PKK Kalbar Targetkan Penurunan hingga 14 Persen
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:24 WIB
Bonus Demografi Harus Dimanfaatkan untuk Generasi Emas 2045
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 11:19 WIB
BKKBN Perwakilan Aceh Sosialisasikan Quick Wins kepada TPPS Gayo Lues
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 01:02 WIB
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024: Pemkab Pulang Pisau Fokus Tekan Angka Stunting
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:58 WIB
Sinergi Pengelolaan Zakat: Upaya Pemprov Riau Kurangi Kemiskinan Ekstrem