DKP Provinsi Gorontalo Akan Bangun Sarpras di Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo

: (Foto: istimewa/Kemenparekraf)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 7 Maret 2024 | 13:42 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 338


Kota Gorontalo, InfoPublik - Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 127 Tahun 2023, Provinsi Gorontalo memiliki kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo.

Kawasan ini berfungsi untuk melindungi, melestarikan dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati laut, seperti terumbu karang, padang lamun, habitat Napoleon, serta mega fauna laut lainnya secara lestari dan berkelanjutan.

Kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo memiliki keunikan fenomena alam dan keunikan yang alami, berdaya tarik tinggi, serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan perikanan dan pariwisata yang berkelanjutan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, melalui Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP, pada tahun 2024 memperoleh alokasi dana DAK yang diperuntukkan bagi pembangunan pondok informasi kawasan konservasi Teluk Gorontalo dan sarana prasarana (sarpras) pusat informasi di kawasan konservasi Teluk Gorontalo.

Rapat pemaparan awal hasil perencanaan pembangunan fasilitas-fasilitas tadi telah dilaksanakan pada Rabu (6/3/2024) secara offline dan secara daring. Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Bidang PRL dan PSDKP, Fungsional PELP Ahli Muda, Staf Bidang PRL, dan PSDKP beserta konsultan perencanaan kegiatan.

“Sebagai amanat tindak lanjut dari terbitnya Kepmen KP Nomor 127 Tahun 2023, maka perlu dilakukan pengelolaan kawasan konservasi perairan di mana salah satu tindak lanjutnya adalah pembangunan pondok informasi dan pembangunan sarpras pusat informasi di kawasan konservasi Teluk Gorontalo,” ungkap Pejabat Fungsional Ahli Muda Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, Hartaty Isima, Kamis (7/3/2024).

Hal itu, kata Hartaty, juga akan menjadi salah satu faktor penilaian Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA) Teluk Gorontalo di tahun pertama setelah Kepmen KP tersebut diterbitkan.

Perlu diketahui, sarpas kawasan konservasi perairan Teluk Gorontalo berlokasi di Desa Olele dan Desa Botubarani di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Ada pula yang berlokasi di Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. (mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:45 WIB
Tim Patroli Pengawasan Bersama Sisir Kawasan Konservasi Perairan Teluk Gorontalo
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 27 September 2024 | 16:45 WIB
Pemkab Nagan Raya Susun Rancangan Qanun untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 3 September 2024 | 20:05 WIB
HLF MSP 2024: Indonesia Serukan Komitmen Global untuk Kembangkan Ekonomi Biru
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 2 September 2024 | 23:57 WIB
Luhut dan Presiden Zanzibar Bahas Kerja Sama Blue Economy di Bali
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:04 WIB
Gorontalo Kini Punya Landmark Baru di Kawasan Konservasi Perikanan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:21 WIB
Bappenas Perkenalkan Pendanaan Biru untuk Kesejahteraan Laut Gorontalo
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Jumat, 19 Juli 2024 | 21:37 WIB
Generasi Muda Jangan Malu Bertani dan Melaut, Padukan dengan AI