Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat Hentikan Sejumlah Kasus Tindak Pidana Pemilu

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Kamis, 7 Maret 2024 | 16:43 WIB - Redaktur: Juli - 265


Taliwang, InfoPublik - Sejumlah kasus dugaan tindak pidana Pemilu (Tipilu) yang sempat ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dihentikan.

Termasuk kasus dugaan money politik yang diduga dilakukan oknum guru salah satu sekolah SMA di Sumbawa Barat. Karena tak cukup bukti, kasus itu akhirnya dihentikan.

‘’Untuk kasus dugaan money politik, terperiksa oknum guru berdasarkan hasil rapat tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kita hentikan,’’ jelas Ketua Bawaslu KSB, Khaeruddin, Selasa (5/3/2024)

Sebelumnya kasus ini sempat menyita perhatian publik. Dugaan money politik untuk memilih salah satu caleg itu sempat viral, sebab kasus ini melibatkan pemilih pemula. Mereka diberikan sejumlah uang dengan catatan harus memilih caleg tertentu.

Keputusan penghentian kasus ini lanjut Heru, didasari sejumlah keterangan dari saksi ahli. Beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh pihaknya mengaku oknum guru tersebut tidak dapat dijerat dengan tipilu sebab bukan sebagai salah satu peserta pemilu.

‘’Kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti. Saksi ahli menegaskan oknum tersebut bukan sebagai peserta pemilu,’’ katanya.

Selain kasus dugaan oknum guru, Bawaslu juga menghentikan kasus dugaan keterlibatan oknum BPD mendukung salah satu caleg pada pemilu lalu. Keputusan penghentian itu diambil setelah oknum itu resmi mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

‘’Oknum BPD ini resmi mundur, dan memilih untuk menjadi tim pemenangan salah satu caleg,’’ urainya.

Heru mengakui dari sekian banyak kasus dugaan Tipilu yang ditangani pihaknya sebagian besar merupakan temuan dari lembaga pengawas. Ada yang berhasil dituntaskan ada pula yang dihentikan.

‘’Imbauan kita, ke depan terutama mendekati Pilkada KSB, tindakan yang mengarah ke Tipilu baiknya dihindari,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 26 November 2024 | 21:19 WIB
Menkomdigi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:33 WIB
KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Sisa
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:50 WIB
Sebanyak 3.730 Petugas Gabungan Amankan Pilkada Temanggung 2024
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:10 WIB
Pj Gubernur Riau: Logistik Pilkada Harus Aman dan Tepat Waktu
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Selasa, 26 November 2024 | 17:13 WIB
Masa Tenang, Bawaslu Blora Tertibkan 10.444 Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:31 WIB
Anggota DPD RI: Perlu Regulasi Khusus untuk Kelola Sampah APK
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Ratusan Personel Polres Balangan Padati Halaman KPU Setempat
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:10 WIB
Mendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral