- Oleh Wandi
- Kamis, 28 November 2024 | 21:19 WIB
: Kapolsek Subah Polres Batang, AKP Rofi'i (kanan), memberikan sosialisasi dan pencegahan kasus perundungan di Ponpes Al Huda.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 5 Maret 2024 | 09:24 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 218
Batang, InfoPublik - Maraknya peristiwa perundungan yang menimpa sejumlah santri, Polsek Subah berupaya menyuarakan perlindungan terhadap individu dari segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Kapolsek Subah, AKP Rofi'i menegaskan, pentingnya kesadaran akan bahaya perundungan, baik dalam bentuk verbal atau fisik, karena memiliki dampak yang serius terhadap korbannya.
“Tindakan itu bisa menyebabkan ketakutan, kecemasan, hilangnya kepercayaan diri, dan bahkan gangguan mental yang serius,” katanya saat memberikan sosialisasi dan pencegahan kasus perundungan di Ponpes Al Huda, Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (4/3/2024).
Dampak psikologis dan fisik dari tindakan perundungan tidak bisa diabaikan. Karena korbannya sering kali mengalami trauma yang mendalam, yang dapat mengganggu perkembangan emosional dan sosialnya.
“Semoga masyarakat pondok pesantren dapat lebih peka terhadap tindakan perundungan dan bersedia untuk bersama-sama mengatasi serta mencegahnya,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)