Percepatan Hapus Kemiskinan Ekstrem, Pj Wali Kota Tekankan Penguatan Validitas Data

: Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengambil langkah-langkah strategis guna menangani kemiskinan ekstrem


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 3 Maret 2024 | 16:36 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 195


Lhokseumawe, InfoPublik - Menindaklanjuti arahan presiden RI melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe telah mengambil langkah-langkah strategis guna penanganan yang efektif.

Pada rapat koordinasi bersama Forkopimcam, forum keuchik, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (29/2/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A Hanan, menyampaikan menyampaikan kemajuan yang telah dicapai.

Hingga Februari 2024, Pemkot Lhokseumawe berhasil mengurangkan jumlah miskin ekstrem sebanyak 8.032 jiwa melalui hasil musyawarah gampong.

Langkah-langkah ini mencakup pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) secara cermat, serta verifikasi langsung bersama keuchik dan OPD terkait, seperti Camat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), dan Dinas Sosial.

Namun, Pj Walikota menegaskan bahwa permasalahan kemiskinan ekstrem memerlukan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.

“Permasalahan miskin ekstrem ini harus ditangani secara bersama-sama dengan penguatan kevalidan data pengampu miskin ekstrem. Oleh karena itu, diperlukan proses verifikasi dan validasi yang tepat ke depannya," tandasnya.

Dia menambahkan, Pemkot Lhokseumawe berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan secara intens dalam pelaksanaan verifikasi ke depannya, guna menindaklanjuti amanah presiden RI.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota Lhokseumawe berharap agar data mengenai pengampu kemiskinan ekstrem menjadi lebih tepat dan valid, sehingga proses penanganan kemiskinan ke depannya dapat lebih tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemkot Lhokseumawe memastikan keterlibatan aktif dan sinergi antara seluruh pihak terkait guna mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai arahan pemerintah pusat. (mc03)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 9 September 2024 | 17:27 WIB
BMK Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 4 September 2024 | 14:36 WIB
25 Anggota DPRK Nagan Raya Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Mendagri
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Nagan Raya Tambah Anggaran Disdik