- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Ketua KPU Batang Susanto Waluyo (kelima kanan), menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dari PPK Kecamatan Batang, saat rapat pleno terbuka di Aula Gedung Guru Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Sabtu, 2 Maret 2024 | 13:37 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 196
Batang, InfoPublik - Pelaksanaan rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang sempat dilakukan skorsing karena ada salah satu tim Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan kelalaian dengan keliru membawa form.
Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo menegaskan, meski sempat diskors beberapa saat, rapat pleno tetap dilanjutkan untuk beberapa kecamatan.
“Kami skors sore hari, tapi dilanjutkan dengan kecamatan lain,” katanya, saat ditemui di Aula Gedung Guru Batang, Kabupaten Batang, Kamis (29/2/2024).
Di hari kedua, rapat pleno masih berlangsung, untuk empat kecamatan. Yakni Kecamatan Warungasem, Kandeman, Pecalungan dan Banyuputih. “Waktu yang dibutuhkan untuk pembacaan tiap kecamatan berkisar antara 1 sampai 1,5 jam,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Bawaslu Batang, Slamet Muarif menerangkan, kekeliruan salah tulis mendominasi saat penulisan dalam form. Hal itu terjadi karena faktor kelelahan petugas.
“Semua sudah diperbaiki dan dicocokkan dengan C Planonya. Tidak semua ada catatan, karena ada yang clear, seperti Kecamatan Wonotunggal, Bandar dan Blado,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)