DBH Pemkot Ternate Hingga Kini Belum Disalurkan

: DBH Pemkot Ternate Hingga Kini Belum Disalurkan


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 28 Februari 2024 | 07:37 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 206


Ternate, InfoPublik-  Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum menyalurkan tunggakan Dana Bagi Hasil atau DBH Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang mencapai puluhan miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh Selasa (27/2/2024) mengatakan, tunggakan DBH sampai saat ini belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. 

"Kalau soal dana (DBH Pemkot Ternate) itu belum sampai sekarang," ujar Abdullah.

Abdullah menambahkan, nilai tunggakan yang belum terbayarkan itu, setiap tahun terus  bertambah.  Tunggakan DBH terhitung sejak 3 tahun terakhir yakni 2021, 2022, dan 2023 telah mencapai Rp 60 miliar lebih. 

"Ya kalau di 2021 dan 2022 kan Rp34 miliar, kalau tambah dengan 2023, tidak salah totalnya Rp 60 miliar sekian," katanya.

Menurut Abdullah, secara garis DBH merupakan anggaran yang barasal  dari sejumlah item pajak.Dav/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 13 Mei 2024 | 11:28 WIB
Ratusan Sahara Calon Jemaah Haji Maluku Utara Sudah Masuk ke PPIHD
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 19:49 WIB
Rempah, Jalur Renyah Menguak Sejarah Panjang Nusantara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:00 WIB
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Ternate Harus Tambah Armada