- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 22 November 2024 | 10:32 WIB
:
Oleh MC KAB SEKADAU, Rabu, 21 Februari 2024 | 19:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 192
Madah Sekadau, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Focus Group Discussion lmplementasi indikator kabupaten/kota Antikorupsi, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (20/2/2024).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, didampingi Direktur Pembinaan peran serta masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Muhammad Isa.
Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Wakil Bupati berharap melalui kegiatan ini bisa semakin memotivasi setiap OPD di Pemkab Sekadau untuk bekerja secara transparan dan menjunjung tinggi nilai antikorupsi.
"Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk mendukung program pemerintah pusat untuk bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi dalam lingkungan pemerintah daerah," ucap Subandrio.
"Sebagai bukti keseriusan kita, beberapa indikator kita sudah menunjukan angka yang sudah sangat baik dan perkembangannya sudah sangat signifikan, dilihat dari survei dari penilaian integritas Kabupaten Sekadau diangka 77,21 yang menempatkan kita pada urutan ketiga se-Kalimantan Barat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto mengucapkan terima kasih atas sambutan dari pihak Pemda Kabupaten Sekadau.
Ia mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya FGD implementasi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi yaitu memberikan sosialisasi atau uji coba terkait indikator program kabupaten kota antikorupsi. Hal ini tentunya dengan meningkatkan integritas dan pemahaman tentang tugas dan peran yang harus diperhatikan dalam mewujudkan kabupaten kota antikorupsi.
"Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah meluangkan waktu untuk bersama-sama kami untuk melakukan kegiatan FGD ini guna memberikan masukan-masukan terkait indikator-indikator terkait kabupaten/kota antikorupsi yang akan kita lakukan di tahun 2024," ucap Kumbul.
Ia menambahkan, KPK memiliki tiga strategi dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu yang pertama adalah melalui pendidikan, yaitu dengan cara masuk dalam kurikulum pendidikan dengan tujuan untuk mengubah mindset atau cara berpikir supaya orang tidak ingin melakukan korupsi.
"Kedua itu melakukan pencegahan, ini adalah melakukan perbaikan sistem, dengan sistem yang baik diharapkan meminimalisir terjadinya perilaku korupsi," ujarnya
Kemudian adalah strategi perbaikan penegakan hukum, baik itu proses hukum maupun juga operasi tangkap tangan (OTT).
"Tetapi ketiga strategi tadi tentunya tidak akan berjalan efektif dan efisien tanpa adanya peran serta dari masyarakat, karena apabila kita berbicara tentang pemberantasan korupsi itu adalah yang utama yaitu peran serta dari seluruh elemen masyarakat," tandasnya. (Madah Sekadau/Yd/Fs/Ht)