- Oleh MC KAB MALINAU
- Rabu, 20 November 2024 | 17:04 WIB
: Pemprov Sosialisasikan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Oleh MC PROV KALIMANTAN UTARA, Selasa, 20 Februari 2024 | 23:40 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155
TANJUNG SELOR, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan acara Sosialiasi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri (PDLN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , di Hotel Luminor, Kabupaten Bulungan, Kaltara pada Selasa (20/2/2024).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman baik yang baik terhadap prosedur dan tata cara perjalanan dinas ke luar negeri. Sehingga, kegiatan PDLN dapat meningkatkan peran aktif dan kerjasama Pemprov Kaltara di kancah Internasional.
PDLN adalah perjalanan yang dilakukan di luar negeri yang termasuk di wilayah negara Republik Indonesia dan termasuk diluar wilayah Negara Republik Indonesia untuk kepentingan dinas dan negara.
“Melalui Perjalanan Dinas Luar Negeri, kita sebagai ASN hal terpenting adalah bagaimana kita menerapkan sikap profesionalisme, salah satunya tanggung jawab dan menguasai bidangnya,” kata Suriansyah.
Dasar dari PDLN yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan tujuan PDLN oleh ASN harus sesuai dengan tugas yang diberikan, juga kesempatan berharga meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan memperluas jaringan kerja serta pengalaman.
“Perjalanan Dinas Luar Negeri harus penuh tanggung jawab dan integritas, jagalah profesionalisme dan disiplin dalam setiap langkah yang diambil, jangan lupa untuk selalu memprioritaskan kepentingan negara dan daerah diatas kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Mc.Kaltara/Gusti/Zilal/Jufri)