- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Anggota KPU Batang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara menggunakan aplikasi Sirekap.
Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 15 Februari 2024 | 21:14 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 87
Batang, InfoPublik – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Batang mulai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara menggunakan aplikasi Sirekap. Proses rekapitulasi dimulai 14 Februari dengan penambahan waktu selama 12 jam, apabila belum selesai.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo menerangkan, proses rekapitulasi dilakukan secara intensif terhadap satu surat suara terlebih dahulu . Kemudian dilanjutkan ke surat suara berikutnya.
“Rencananya rekapitulasi keseluruhan di tingkat kabupaten akan usai pada 2 hingga 3 Maret. Sedangkan di tingkat PPK rencananya akan dimulai 17-28 Februari,” terangnya, saat ditemui di KPU Kabupaten Batang, Rabu (14/2/2024).
Saat ini proses rekapitulasi menggunakan aplikasi Sirekap masih berlangsung di tiap TPS. Sehingga hasilnya belum bisa didapat secara keseluruhan.
Di sisi lain, Susanto mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara di seluruh wilayah Kabupaten Batang.
“Semua petugas KPPS menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)