- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan sambutan saat Rapat koordinasi Pelayanan Publik di Aula Bupati Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 9 Februari 2024 | 13:07 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 50
Batang, InfoPublik - Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Batang meraih predikat hijau dari Ombudsman RI.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam acara Rapat koordinasi Pelayanan Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024).
“Bahwa hasil dan evaluasi tahun 2023 sudah sangat baik dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Batang,” jelasnya.
Ombudsman RI menilai keputuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 91,5 persen kategori zona hijau kualitas tertinggi.
“Untuk itu, pada tahun ini saya menargetkan bisa mendapatkan nilai 95 persen pada penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.
Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan penyelanggaraan publik terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Batang.
“Jika masyarakat kita sudah puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah, berarti bisa mendapatkan nilai positif dalam bekerja,” terangnya.
Maka, lanjut dia, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Batang harus terus mengevaluasi perbaikan-perbaikan, agar kinerja dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat bisa optimal.
Ia berharap, komitmen ini bisa diimplementasikan dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)