- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Selasa, 19 November 2024 | 13:55 WIB
: Penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika, S.H, CLA kepada Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Aswan, SH
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 7 Februari 2024 | 07:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191
Bengkulu Selatan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai predikat zona hijau kategori A kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan meraih skor 94,08 terhadap tujuh OPD lokus penilaian Ombudsman.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika kepada Asisten III Administrasi Umum Aswan yang bertempat di Ruang Pola Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Bengkulu pada Selasa (6/2/24).
Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas/ Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Camat, Direktur RSUD Hasanuddin Damrah Manna, serta Kepala Puskesmas yang bersangkutan.
Asisten III Administrasi Umum Aswan menyampaikan apresiasi yang sebesar- besarnya kepada 7 OPD yang menjadi lokus penilaian, dan juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah memberikan penghargaan terkait pelayanan publik bagi Pemkab Bengkulu Selatan.
Ia juga menyampaikan bahwa ini adalah kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua OPD terkait di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan, khususnya dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
" Prestasi ini juga berkat kolaborasi dan dukungan semua unsur di Pemkab Bengkulu Selatan. Kita akan terus berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bengkulu Selatan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika menyampaikan dari tujuh OPD yang menjadi lokus penilaian Dinas Pendidikan mendapatkan skor tertinggi yakni 95,03 Sementara untuk enam OPD lainnya mulai dari Puskesmas Pasar Manna 91,61, Dinas Dukcapil 93,41, Puskesmas Kota Manna 93,96, Dinas Sosial 94,78, Dinas Kesehatan 94,87, dan DPMPTSP 94,92.
“ Tentu ini sangat membagkan namun dalam hal ini kita perlu kesiapan karena kemungkinan OPD yang menjadi objek penilain bisa bertambah, dan juga di puskesmas bisa di rolling atau ditukar, dan saya harap pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan yang meraih predikat zona hijau kategori A untuk dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan Workshop dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 yang dinarasumberi oleh Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu Jaka Andhika.(MC Kab. Bengkulu Selatan)