- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:59 WIB
: Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam Sosialisasi Survei dan Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024 secara daring pada Kamis (29/8/2024)/Foto : Humas PANRB
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 283
Jakarta, InfoPublik – Berkolaborasi dengan Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Survei Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
“Hasil survei BerAKHLAK menjadi salah satu indikator dalam Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini sesuai KepmenPANRB No. 182/2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi RB 2024,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam Sosialisasi Survei dan Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024 secara daring pada Kamis (29/8/2024).
Survei yang dilakukan mencangkup antara lain Survei Indeks BerAKHLAK, Survei Employee Engagement, dan Survei Employer Branding. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat satu instrumen pengukuran yang ditambahkan di tahun ini, yaitu Evaluasi Budaya Kerja.
Namun sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan survei di 2024 seluruhnya digelar secara online (daring). “Survei dilakukan pada website Survei Budaya Kerja ASN 2023 melalui tautan https://surveibudker.menpan.go.id/, “ jelas Rini dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Jumat (30/8/2024).
Survei Budaya Kerja ASN bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi sebagai bentuk implementasi BerAKHLAK; mengetahui keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi; mengetahui sejauh mana tingkat keterikatan pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN; mengetahui daya tarik bagi targeted talent untuk bergabung menjadi ASN; serta mengevaluasi komitmen Instansi Pemerintah dalam internalisasi BerAKHLAK.
Rini mengungkapkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan survei tahun 2023 ditemukan sekitar 15 persen instansi pemerintah belum memenuhi target minimum responden survei. Berdasarkan hal tersebuti, Rini mengimbau kepada seluruh PIC Instansi agar mengawal pelaksanaan survei budaya kerja 2024, terutama instansi pemerintah yang di tahun 2023 belum mengikuti survei atau belum mencapai minimum responden.
“Ini penting karena hasil survei akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan kebijakan Penguatan Budaya Kerja ASN ke depan,” tutur Rini.
Survei Indeks BerAKHLAK dan Employee Engagement meliputi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN (PNS/PPPK) di seluruh instansi pemerintah. Sementara target responden Survei Employer Branding adalah non-ASN yang merupakan talenta terbaik, yang terdiri dari mahasiswa (perguruan tinggi negeri dan swasta terbaik), pegawai (pegawai swasta, BUMN, dan BUMD terbaik), serta diaspora/ WNI di luar negeri (mahasiswa dan pegawai profesional).
Sementara untuk Evaluasi Budaya Kerja hanya diisi oleh satu orang PIC/perwakilan di instansi pemerintah, sehingga evaluasi tidak perlu diisi oleh seluruh ASN. Survei Indeks BerAKHLAK dan Employee Engagement ASN dilakukan mulai 1 hingga 28 September 2024 secara bertahap berdasarkan kelompok wilayah.
Kelompok 1 dengan peserta survei Pemda Wilayah Indonesia Barat digelar pada 1-7 September 2024. Pada Kelompok 2 dengan peserta Pemda Wilayah Indonesia Tengah survei dilaksanakan pada 8-14 September 2024.
Untuk Pemda Wilayah Indonesia Timur yang masuk ke dalam Kelompok 3 dapat mengikuti survei mulai 15-21 September 2024. Sementara Instansi Pemerintah Pusat menjadi kelompok terakhir yang mengikuti survei pada 22-28 September 2024. Sedangkan untuk Survei Employer Branding dan Evaluasi Budaya Kerja dilakukan mulai 8 hingga 28 September 2024.