- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Pj. Sekda Heri Serahkan Piagam Penghargaan Hasil Nilai Kepatuhan dan IPP 2023-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 31 Januari 2024 | 12:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 159
Probolinggo, InfoPublik - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah lokus penilaian kepatuhan atas upayanya meningkatkan Nilai Kepatuhan maupun Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Probolinggo 2023, Selasa (30/1/2024) di Ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Turut mendampingi Pj Sekda Heri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Probolinggo Santiyono, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut dari hasil penyampaian Penilaian Kepatuhan atas Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI dan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Penghargaan untuk peningkatan Nilai Kepatuhan diberikan kepada Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Sumberasih dan Puskesmas Dringu. Sementara penghargaan Indeks Pelayanan Publik 2023 diberikan kepada Dinas Sosial, UOBK RSUD Waluyo Jati dan Kecamatan Leces.
Berdasar hasil Penilaian Kepatuhan atas Standar Pelayanan Publik Tahun 2023, Kabupaten Probolinggo memperoleh nilai 87,14 (zona hijau) kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi. Selain itu, KemenPANRB juga melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Pemkab Probolinggo Tahun 2023 dengan hasil berupa Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,89 kategori B (Baik).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sasaran kinerja Pemerintah Daerah yang tercantum pada RPD Kabupaten Probolinggo 2024-2026 dan menjadi perhatian khusus karena merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah sebagaimana tercantum pada UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Pelayanan publik merupakan komponen reformasi birokrasi dan merupakan salah satu prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019-2024. Hal ini sejalan dengan road map pelayanan publik tahun 2020-2025 yakni pelayanan publik responsif dan berdaya saing global," katanya.
Menurut Pj Sekda Heri, guna mewujudkan road map ini, transformasi menciptakan budaya pelayanan prima dengan employee branding ASN "Bangga Melayani Bangsa" telah diagungkan dan mnenjadi roh dan diimplementasikan oleh semua ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Harapan tahun 2024 ini bisa mendapat minimal 92,5 yakni kepatuhan kualitas tertinggi zona hijau karena penghargaan hanya diberikan kepada penyelenggara pelayanan yang mendapatkan opini kualitas tertinggi dan telah melaksanakan hasil pengawasan ombudsman," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi menyampaikan paparan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Perangkat Daerah 2023. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)