- Oleh MC KAB SUMENEP
- Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 25 Januari 2024 | 15:23 WIB - Redaktur: Tobari - 87
Sumenep, InfoPublik - Prajurit Kodim 0827/Sumenep mengikuti Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi Polisi Militer 2024, di Aula Makodim 0827/Sumenep. Sosialisasi tersebut digelar oleh Sub Den Pom V/ 4-3 Sumenep, Rabu (24/1/2024).
Sosialisasi untuk memastikan dan menekan angka pelanggaran dalam berkendara maupun pelanggaran lainnya kepada seluruh prajurit Kodim 0827/Sumenep.
Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Pa Sandi Letda Inf Amin Jakfar dalam sambutannya mengatakan sosialiasi ini bertujuan untuk mengedukasi ulang kepada seluruh prajurit untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD.
"Diharapkan kepada seluruh anggota Kodim 0827/Sumenep, apa yang disampaikan narasumber menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari," harapnya.
"Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang, untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan," imbuh Amin.
Sementara, Dansub Den Pom V/ 4-3 Persiapan Letda Cpm Muhali mengatakan Sosialisasi Ops Gaktib di satuan Kodim 0827/Sumenep untuk memberikan gambaran dan pedoman tentang pelaksanaan kegiatan ops Gaktib "Waspada Wira Clurit" tahun 2024 di wilayah Korem 084 /BJ.
"Sosialisasi ini dalam rangka membantu Dansat menciptakan kondisi tertib hukum disiplin dan tata tertib TNI AD," ucapnya.
Dirinya berujar mengenai aturan-aturan yang lebih lengkap selain KUHP ada juga KUHPM, HDM/peraturan disiplin prajurit TNI. Setiap prajurit TNI AD harus bisa menyesuaikan diri dengan statusnya sebagai anggota TNI.
"Setiap pelanggaran akan diberikan sanksi tegas karena kejahatan terjadi diawali dari pelanggaran disiplin atau pelanggaran kecil," tandasnya. (Dim/Han/Fer/toeb)