- Oleh MC KAB SUMENEP
- Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 17 Januari 2024 | 15:25 WIB - Redaktur: Tobari - 69
Sumenep, InfoPublik - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Serta Penyerahan Rincian Kertas Kerja Satker (RKKS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep beserta Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf (Garazawa) serta para kepala satker MIN, MTsN, dan MAN.
Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid menekankan pentingnya Perkin dan Pakta Integritas dalam meningkatkan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen antara ASN dengan atasan dan Allah SWT untuk mengoptimalkan kinerja. Hal ini penting karena akan menjadi pengawasan melekat untuk merealisasikan penyerapan anggaran dengan tepat dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran yang dikelola oleh Kemenag bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sesuai amanah Presiden kepada Menteri Agama, anggaran tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
D tempat yang sama, Kasubbag TU Kemenag Sumenep Moh. Rifa’i Hasyim menjelaskan bahwa Perkin merupakan tolak ukur kerja sebagai dasar evaluasi kinerja ASN.
"Penyusunan Perkin bertujuan untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur sehingga dapat menciptakan tolak ukur kerja sebagai dasar evaluasi kerja," terangnya. (Sus/Ismi/Han/Fer/toeb)