- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 21 November 2024 | 23:06 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Rabu, 17 Januari 2024 | 09:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 156
Sumbawa Barat, InfoPublik — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat memperkuat peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Baik itu PPID utama hingga PPID Desa.
‘’Untuk memperkuat peranan PPID Diskominfo dan DPMD memang perlu duduk satu meja. Ada banyak hal yang harus kita padukan baik itu PPID utama hingga PPID Desa,’’ jelas Kepala Diskominfo Sumbawa Barat, Abdul Muis, Selasa (16/1/2024).
Selain PPID, koordinasi dua instansi ini juga membahas tentang PDPGR Satu Data. Termasuk penguatan publikasi informasi pelayanan publik ke masyarakat khususnya terkait Kota Cerdas (Smart City).
‘’Kami juga mengharapkan bantuan DPMD untuk update informasi dan konten aplikasi agar lebih beragam dan tidak monoton,’’ harapnya.
Ia menegaskan, sistem pemerintahan yang saat ini tengah dijalankan Bupati KSB, H.W.Musyafirin adalah Keterbukaan Informasi Publik. Keinginan bupati itu dijawab Diskominfo melalui PPID yang diterapkan dimasing-masing OPD sejak tahun 2023 lalu.
‘’Harapannya, tahun 2024 ini penerapannya bisa dilakukan di Desa. Karena DPMD adalah leading sektor dari program desa, itu kenapa penting kita menjalin koordinasi lebih lanjut,’’ ingatnya.
Sementara itu, Kadis DPMD KSB, Tajuddin mengakui penguatan peran dan fungsi PPID menjadi sangat penting. Terutama bagaimana mengintegrasikan banyak aspek pemerintahan dalam satu prinsip efisiensi untuk sesuatu yang lebih maju dan modern.
‘’Ketika disebutkan PDPGR satu data, KSB satu data, keduanya berikatan sebagai pusat data yang berbasis di masing-masing kecamatan,’’ katanya.
Tajuddin mengakui, beberapa waktu lalu, Bupati KSB, H.W.Musyafirin melaunching web desa SICANTIK yang berisi data yang dibidangi BPS.
‘’Penggunaan web tersebut ternyata tidak jauh beda dari PDPGR satu data. Ke depan, mungkin diperlukan integrasi terhadap aplikasi-aplikasi tersebut,’’ urainya.
Keberadaan PPID sendiri diakuinya mengusung semangat transparansi. DPMD, sebagai SKPD tehnis yang menangani dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan desa.
‘’Pak bupati selalu mengingatkan kita. Bagaimana penyelewengan dana desa ini diminimalisir lebih awal, lewat transparansi seperti ini, langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal,’’ akunya.
Diakuinya, saat ini DPMD memiliki Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hanya saja, penggunaan aplikasi ini masih terbentur dengan keterbatasan sumber daya sehingga belum dapat menggunakan aplikasi secara optimal.
‘’Sekarang kita sedang membangun forum diskusi dengan inspektorat untuk melakukan monitoring secara bersama untuk melakukan tindakan preventif,’’ tukasnya.
Diakuinya, monitoring akan berjalan efisien bila didukung satu sistem yang dapat memonitoring secara langsung.
‘’DPMD memiliki aplikasi SIMOTEK, namun terbentur dengan Kominfo dalam pembuatan aplikasi,’’ akunya.
Tajuddin tidak menampik, khusus PPID, tidak semua kepala desa paham dengan hal ini. Hal ini dibuktikan masih adanya kades yang kemudian dihadapkan dengan persidangan Keterbukaan Informasi Publik.
‘’Data mana yang boleh dan tidak boleh dipublikasi itu juga harus bisa dibedakan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)