Pemkab - DPRD Mulai Bahas Ranwal RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045

: Rapat dengan DPRD kabupaten Probolinggo -Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Jumat, 12 Januari 2024 | 13:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 95


Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo  2025-2045.

Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Ranwal RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/1/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah berkenan memberikan waktu untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukan yang konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045.

Agenda ini bertujuan untuk melakukan pembahasan dan penyepakatan Ranwal RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045. 

“Untuk itu, saya menaruh harapan yang besar pada penyelenggaraan rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo hari ini, sehingga apa yang direncanakan dalam rancangan awal RPJPD dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Probolinggo dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, utamanya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan daya saing masyarakatnya,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, 2025 merupakan akhir masa dokumen perencanaan jangka panjang pemerintah daerah. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa RPJPD ditetapkan enam bulan sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. 

“Dengan demikian perlu disusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025-2045 pada akhir 2023. Oleh karena itu dukungan Bapak/Ibu sekalian sangat dibutuhkan dalam upaya bersama-sama membangun kabupaten kita tercinta ini, terkait kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2025 sampai dengan 2045,” jelasnya.

Beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten Probolinggo yang perlu dicermati. Mengacu pada isu strategis dan memperhatikan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)  2025-2045 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integrative dan spasial, maka rancangan visi RPJPD 2025-2045 yang diusung Pemkab Probolinggo adalah “Kabupaten Probolinggo Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan“.

“Untuk misinya difokuskan pada menciptakan sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkarakter yang didukung oleh ketahanan sosial yang mantap, mewujudkan perekonomian inklusif yang didukung oleh infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Tidak lupa Pj Sekda Heri mengajak untuk bersama-sama berpikiran terbuka, memiliki tujuan dan fokus yang integratif serta inovatif demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RPJPD ini.

“Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, setelah rancangan awal disusun maka kepala daerah menyampaikan Rancangan Awal RPJPD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama. Hasil pembahasan bersama rancangan awal RPJPD tersebut, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo 2025-2045. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
Labkesda Gelar Evaluasi Pencapaian Prolanis Semester II 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:55 WIB
BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:53 WIB
Diskan Gelar Underwater Clean Up di Pantai Bohay Paiton
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Sejuk dan Segarnya Kebun Edukasi Anggur Desa Krejengan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:46 WIB
RSUD Waluyo Jati Kraksaan Musnahkan Obat dan Bahan Medis Kedaluwarsa
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:45 WIB
PWRI Kabupaten Probolinggo Gelar Seminar Kesehatan bagi Lansia