Masyarakat Adat Grimenawa Minta Pembunuh Daud Bano Dihukum Berat

:


Oleh MC KAB JAYAPURA, Senin, 8 Januari 2024 | 14:09 WIB - Redaktur: Tobari - 110


Sentani, InfoPublik - Terjadinya Konflik yang terjadi di Kampung Karya Bumi yang mengakibatkan masyarakat meninggal memberikan duka yang mendalam. Dimana Dewan  Adat Daerah Grime Nawa menyerahkan dokumen pernyataan sikap dalam rangka proses perdamaian pasca konflik sosial yang terjadi  1 Januari 2024 lalu di Kampung Karya Bumi Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura.

Salah satu poinnya meminta pimpinan TNI memberi hukuman berat bahkan pemecatan terhadap Pratu Azdar  anggota TNI yang melakukan pembunuhan terhadap Daud Bano warga Kampung Kwansu.

"Jadi Dewan adat daerah Grime Nawa minta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya dan dibebaskan dari tugas  sebagai anggota TNI Angkatan Darat karena telah mencederai nama baik TNI sebagai pelindung Rakyat di dalam negara ini," Kata  Zadrak Wamebu,  pada saat membacakan poin kesepakatan dengan keluarga korban, Minggu (7/1/2024).

Lalu pimpinan TNI Angkatan Darat diminta memberikan santunan dalam bentuk biaya pendidikan terhadap anak dari almarhum Daud Bano yang merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oknum anggota TNI yang bertugas di Koramil

"Dengan diberikan santunan bagi anak almarhum dan keluarganya maka citra TNI sebagai pelindung rakyat menjadi nayata dan dicintai masyarakat adat Grime Nawa," kata Zadrak Nawipa dalam membacakan pernyataan sikap masyarakat adat Grime Nawa,"ungkapnya.

Sementara itu Komandan Kodim 1701 Jayapura Letkol Inf Hendry Widodo, menyatakan turut berduka cita dan permohonan maaf kepada keluarga almarhum Daud Bano

"Tidak ada niat dari pelaku untuk melakukan pembunuhan hanya bersifat spontanitas. Sebagai pimpinan sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf." Ungkap Dandim 1701 Jayapura.

Untuk proses hukum terhadap pelaku yang merupakan anggota Kodim 1701 sementara sedang dilakukan dan telah ditahan di Pomdam." Kami akan terbuka melakukan pengungkapan terhadap kasus ini. Silahkan dikawal prosesnya."kata Dandim.

Poin pernyataan sikap diserahkan oleh Ketua Dewan Adat Daerah Grime Nawa Zadrak Wamebu  kepada PJ Bupati, Triwarno Purnomo, pimpinan TNI yang diwakili Dandim dan juga pimpinan Polri yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,"pungkasnya. (Kabupaten Jayapura/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:18 WIB
Pemkab Jayapura Ingatkan Perusahan Harus Bayarkan THR Sepekan Sebelum Natal
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 10:03 WIB
Serapan Anggaran 2024 Capai 78%, Pj Bupati Siriwa Minta OPD Tingkatkan Kinerja
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 29 November 2024 | 09:07 WIB
Lepas Kontingen Pesparawi Jayapura 2024, Pj Bupati Siriwa Harap Raih Kemenangan
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 29 November 2024 | 10:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Lanud SPR Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Dua Sekolah