Pimpinan OPD dan Kades Kabupaten Semarang Siap Cegah Korupsi

: Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto (paling kiri) memimpin penandatanganan pakta integritas pimpinan OPD Kabupaten Semarang di hadapan Bupati H Ngesti Nugraha dan Wabup H Basari.(Foto : MCKabsemarang/Joe)


Oleh MC KAB SEMARANG, Selasa, 2 Januari 2024 | 19:33 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 99


Ungaran, Infopublik - Sebanyak 46 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 208 kepala desa se-Kabupaten Semarang menyatakan siap bersikap proaktif mencegah praktik kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas. Pernyataan itu disampaikan secara simbolis oleh Sekda Djarot Supriyoto dan Kades Kemetul Agus Sudibyo secara bergantian di hadapan Bupati H Ngesti Nugraha dan Wabup H Basari di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (2/1/2024) siang.

Sikap anti KKN itu ditandai juga dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan OPD dan kepala desa.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo menjelaskan penandatanganan pakta integritas di hari pertama kerja tahun 2024 diharapkan mempercepat pelaksanaan program kegiatan prioritas daerah. Yakni percepatan penanganan tengkes (stunting) dan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi daerah. Selain pakta integritas, juga ditandai komitmen penggunaan barang milik daerah dan perjanjian kinerja. "Dengan perjanjian ini diharapkan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga terwujud kinerja pemerintahan yang efisien, akuntabel dan transparan serta berorientasi pada hasil," tegasnya.

Dikatakan, APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,573 triliun. Jumlah itu naik Rp186,638 miliar dibandingkan dengan APBD perubahan 2023. Sedangkan belanja daerah 2024 sebesar Rp2,641 triliun atau naik Rp47,683 miliar dibandingkan APBD perubahan 2023. Defisit anggaran ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,072 miliar.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan memerintahkan pimpinan OPD dan kepala desa untuk menggunakan anggaran yang ada secara akuntabel dan transparan. "Pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta penanggulangan inflasi daerah diprioritaskan di semester pertama guna mencapai dana insentif fiskal daerah 2024," ujarnya.

Para kades juga diimbau berkomitmen melaksanakan APBDes untuk kesejahteraan warga. (*/Junaedi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 18 November 2024 | 15:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Teken Pakta Integritas Stop Judi Online
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 12 November 2024 | 19:20 WIB
KPK Dorong Taruna Akpol Jaga Integritas dan Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 11 November 2024 | 16:27 WIB
Integritas Harus Jadi Landasan ASN Pemko Pontianak dalam Melayani Masyarakat
  • Oleh MC KAB MURUNG RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:58 WIB
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 6 November 2024 | 15:28 WIB
Pemkab Sergai Gelar Bimtek LHKPN untuk Cegah Gratifikasi dan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 4 November 2024 | 08:04 WIB
KPK Perkuat Peran Penyuluh sebagai Ujung Tombak Edukasi Antikorupsi di Indonesia
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 1 November 2024 | 08:13 WIB
DKPP: Integritas Menjadi Masalah Utama Penyelenggara Pemilu