Plt Asisten II Buka Sosialisasi Wewenang dan Tanggung Jawab Pengguna dan Pengurus Barang Lingkup Pemkab Muara Enim

:


Oleh MC KAB MUARA ENIM, Kamis, 21 Desember 2023 | 20:55 WIB - Redaktur: Juli - 103


Muara Enim, InfoPublik - Guna mewujudkan pengelolaan barang yang tertib, efektif, dan efisien, mewakili Bupati Muara Enim Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim H.Ahmad Yani Heriyanto membuka Sosialisasi Tentang Wewenang dan Tanggung Jawab Pengguna Barang dan Pengurus Barang Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari pada 21 s.d 22 Desember 2023, dengan diikuti peserta yang merupakan pengurus, pengelola dan pengguna barang di Organisasi Perangkat Daerah maupun Kecamatan lingkup Kabupaten Muara Enim dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Diponogoro (Undip) Semarang. 

Asisten II menjelaskan, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan cara mengelola barang milik daerah sebaik-baiknya dan mengatasi permasalahan klasik yang sering timbul dalam pengelolaan barang milik daerah, hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Muara Enim telah berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim 10 (Sepuluh) tahun berturut-turut dari 2013 sampai dengan 2022.

Lebih Lanjut, dirinya mengharapkan untuk lebih memberikan pemahaman terkait dan wewenang dan tanggung jawab Pengguna Barang Barang dan Pengurus Barang/Pembantu Pengurus Barang OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan dilaksanakan Sosialisasi ini nantinya diharapkan dapat lebih mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Untuk itu pada akhir arahannya, Plt Asisten II mengimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik agar pengelolaan barang yang merupakan arsip di Pemkab Muara Enim dapat tertib, tertata, efektif, dan utamanya jelas keberadaan dan peruntukkanya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sosialisasi wewenang dan tanggung jawab pengguna barang dan pengurus barang lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, secara resmi saya nyatakan dibuka," pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim ataupun yang mewakili serta selaku narasumber Bapak Haryanto dan Wahyu Eko Prasetyo dari Universitas Diponegoro Semarang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 10:06 WIB
Pemkab Muara Enim Diseminasi Inovasi Pengelola Sampah Berbasis Teknologi MPS-100
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 09:59 WIB
Permudah Izin Berusaha, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi NIB
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Senin, 26 Agustus 2024 | 00:43 WIB
Bersama Wamentan RI, Pj Bupati Muara Enim Panen dan Tanam Perdana Padi