: Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya
Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Kamis, 14 Desember 2023 | 01:51 WIB - Redaktur: Juli - 72
Palangka Raya, InfoPublik - Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden mewakili Sekda Prov. Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 2023, di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/12/2023).
Mengawali sambutannya, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng menyampaikan secara umum, Pancasila dapat dikenal dan dipahami sebagai ideologi negara atau pedoman hidup bernegara di Republik Indonesia (RI).
“Pancasila lahir dari pemikiran para tokoh bangsa yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa. Sebuah usaha yang keras telah dilakukan untuk mengkristalkannya sampai pada kesepakatan bersama dari para tokoh bangsa dan diterima oleh masyarakat di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Herson.
Lebih lanjut disampaikan, implementasi prinsip Negara hukum mensyaratkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bingkai NKRI harus bersandar pada peraturan Perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang dinyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.
“Eksistensi dari Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini perlu mendapatkan perhatian kita semua, apalagi bagi para pengamat, akademisi maupun praktisi. Dalam rangka mengikuti terus implementasi dan efektifitas perjalanan dan capaian yang sudah ditorehkan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia," imbuhnya.
Herson mengungkapkan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai warga negara, terutama pada pemuda yang rentan terhadap pengaruh dogma radikal dan terorisme.
Lanjit dia, pemuda yang merupakan bagian dari bangsa dan elemen utama yang memiliki jejak perjuangan dari masa lalu hingga ke masa yang kini harus ikut andil dalam merevitalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemuda harus memperoleh arahan dan bimbingan yang baik yang dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap gerakannya," ungkapnya.
Terakhir disampaikan, menyikapi kondisi tersebut, ia menegaskan Pemerintah Daerah harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui revitalisasi nilai-nilai Pancasila.
“Melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini, diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman kita bersama, sehingga dapat berjalan secara maksimal dalam melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di daerah, serta dapat menjadi salah satu upaya yang diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang berkarakter unggul, dan menjiwai Pancasila," pungkasnya.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Kesbangpol Prov. Kalteng Uria Nanyu Lujen dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah mengoptimalkan pembangunan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Selain itu, mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia, mengembangkan dan melaksanakan model Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal, memfasilitasi proses pembentukan simpul Pendidikan Wawasan Kebangsaan serta memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan dan terakhir membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan pendidikan wawasan kebangsaan tingkat lokal, nasional dan regional sesuai peraturan perundangan.
Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Prov. Kalteng Nafsiah, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng Katma H. M. Katma F.Dirun serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng atau yang mewakili, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional dilingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng serta Para Peserta Sosialisasi.(WDY/Foto:Rizaldi)