Disnakertrans Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Kepesertaan Jamsostek

: Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Kamis, 7 Desember 2023 | 20:01 WIB - Redaktur: Juli - 67


Palangka Raya, InfoPublik - Satu Data Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting, khususnya data terkait kepesertaan badan usaha/mandiri, baik itu Penerima Upah atau Bukan Penerima Upah yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus update dan memiliki validitas.

Disebutkan, sinkronisasi data peserta dapat terwujud dan dapat dipergunakan sebagai evaluasi dan proses perencanaan untuk kebijakan selanjutnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi saat membuka rakor tersebut.

"Setiap pengawasan dan pemeriksaan ke badan usaha dipersilakan mengikutsertakan pejabat pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial agar terwujud kesamaan data. Sinergisitas harus terbentuk dan dimulai dengan kesamaan data," ungkap Farid.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi mengatakan capaian kinerja coverage di Kalimantan Tengah masih belum sesuai target 60 persen. 

"Saat ini baru 53 persen, dengan adanya sinergisitas bersama Disnakertrans Prov. Kalteng semoga target dapat tercapai," pungkas Budi.

Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Andi Jairin, dan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov. Kalteng.

(MMCKalteng/HS/Ay)