Tekankan Netralitas Polri di Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye

: Foto Bersama Kapolda dan Pejabat Utara Serta Anggota Setelah Apel Gelar Pasukan


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 27 November 2023 | 15:20 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 42


Malut, InfoPublik - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menggelar apel gelar kesiapan pengamanan tahap kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2023-2024.

Apel gelar pasukan ini, berlangsung di lapangan apel Mapolda Malut yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, Senin (27/11/2023).

Dalam arahannya Kapolda, Irjen Pol. Midi Siswoko menekankan, pentingnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif. 

Bahkan Kapolda meminta seluruh personel untuk meningkatkan kerjasama dengan TNI, penyelenggara pemilu dan masyarakat serta mitra keamanan lainnya.

"Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, solidaritas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu dan insan pers, harus tetap terjaga," ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan, pentingnya sosialisasi aturan terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsa juga memperingatkan anggota Polri agar tidak melibatkan diri secara mandiri dalam hal-hal tersebut untuk mencegah politisasi yang tidak diinginkan.

“Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Kie Raha 2023-2024 yang dilaksanakan Polri, serta didukung oleh TNI, instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya, akan berlangsung selama 222 hari,” katanya.

Operasi yang digelar tersebut kata Kapolda, mencakup berbagai tahap pemilu, mulai dari pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres, kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.

Pelaksanaan pengamanan kampanye pemilu menurut Kapolda, akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

“Seluruh personel Polri harus menjaga netralitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” katanya tegas.

Netralitas Polri ini menurut Kapolda, mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. 

“Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif,” tuturnya mengakhiri, Irwan/MC Tidore.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 07:18 WIB
Bawaslu Minta Daerah Bersinergi di Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:58 WIB
Pemkab Pulau Morotai Kucurkan Rp9 Miliar untuk Pemasangan Eskalator Mal