Cegah Pelanggaran Pemilu di Tahapan Logistik, Bawaslu Balangan Gelar Rakor

: Bawaslu Balangan Gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Tahapan Logisti Pada Pemilu Tahun 2024.


Oleh MC KAB BALANGAN, Kamis, 23 November 2023 | 14:42 WIB - Redaktur: Tobari - 425


Balangan, InfoPublik - Tahapan logistik  merupakan tahapan yang rawan terjadinya Pelanggaran Pemilu, oleh sebab itu Bawaslu bersama dengan jajaran sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan logistik.

Selain itu guna menyamakan pemahaman dalam hal tersebut Bawaslu Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Tahapan Logisti Pada Pemilu Tahun 2024 dengan Tema “ Meningkatkan Pemahaman Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Bagi Panwaslu Kecamatan se – kabupaten Balangan dan Bawaslu Kabupaten Balangan”, bertempat di Araudah Resto Waterpark Balangan, Rabu (22/11/2023).

Anggota Bawaslu Balangan, Mizwar Ilhamy selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelasaian Sengketa mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024.

"Kami berharapa melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rapat yang terdiri dari Jajaran Bawaslu Kabupaten Balangan dan pengawas pemilu kecamatan untuk meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan dari kegiatan  ini dapat diperoleh sebuah pemahaman terhadap mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada tahapan Logistik pemilu tahun 2024.

Suhaimi selaku Anggota KPU Balangan pada kesempatan tersebut menambahkan, bahwa informasi tahapan logistik yang sedang dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan berupa mekanisme dan jumlah pengadaan logistik, serta pendistribusian logistik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun peserta dalam kegiatan diikuti oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), staf divisi sumber daya manusia dan organisasi, dan staf divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

Sementara narasumber terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Azhar Ridhani, S.H.i., M.IP (Demisioner anggota Bawaslu Provinsi Kalsel) dan Suhaimi  (Anggota KPU Kabupaten Balangan).(MC Balangan/el/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 28 November 2024 | 07:31 WIB
Pilkada 2024 di Flores Timur Sukses meski Terdampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Rabu, 27 November 2024 | 16:43 WIB
Pj Bupati HSU Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 01 Murung Sari, Amuntai Tengah
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:54 WIB
Mendagri Tito Karnavian Berharap Pilkada 2024 Berlangsung Damai
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 November 2024 | 09:26 WIB
KPU Pastikan Kondusifnya Situasi di Sampang Pasca-Insiden Ketapang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:49 WIB
Awas PSU! KPU Sumbar Ingatkan Petugas Pastikan Hak Pilih Sesuai Prosedur
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 26 November 2024 | 23:20 WIB
Kemenko Polkam dan Pemprov Jateng Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024