Kejari Sumbawa Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 36 Perkara Tipidum

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Sabtu, 11 November 2023 | 16:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 67


Sumbawa Barat, InfoPublik – Ratusan Barang Bukti (BB) berbagai kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) berhasil dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Kajari Sumbawa Barat, Titin Herawati Utara menyebut, BB yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti tindak pidana yang ditangani pihaknya dalam kurun waktu Agustus 2023 hingga Oktober 2023.

‘’Barang Bukti yang kita musnahkan ini berasal dari 36 perkara yang statusnya sudah inkrah berdasarkan putusan Pengadilan,’’ jelasnya.

36 perkara Tipidum itu mencakup kasus narkotika, perlindungan anak (pencabulan), perjudian, penganiayaan, penipuan hingga pencurian. ‘’Kasus paling banyak masih didominasi Narkotika jenis sabu dan ganja,’’ katanya.

Proses pemusnahan terhadap ratusan barang bukti ini disaksikan langsung Kapolres KSB, AKBP Yasmara Harahap, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Inf Oktavian Englana Partadimaja hingga Plt. Kasat Pol PP Sumbawa Barat, H. Ibrahim, perwakilan dari BNNK Sumbawa Barat. Untuk BB narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air. Sementara narkotika jenis ganja dibakar.
Sementara untuk senjata tajam (Sajam), handphone, timbangan digital kasus narkoba dipotong menggunakan mesin gerinda.

‘’Setelah dihancurkan, BB ini kita dibakar bersama pakaian, plastik klip, buku rekapan togel dan sejumlah BB lain,’’ ungkapnya.

Pemusnahan yang dilakukan kejaksaan ini bertujuan agar barang-barang tersebut ke depan tidak lagi dapat dipergunakan.

‘’Ini sengaja kita musnahkan agar tidak disalah gunakan lagi,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya