DPRD Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif DPRD

: Ketua DPRD MENANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 9 November 2023 | 21:29 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 97



Boven Digoel, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Boven Digoel gelar rapat paripurna tahun sidang 2022 - 2023 dalam rangka  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Boven Digoel inisiatif  anggota DPRD menjadi rancangan peraturan daerah Kabupaten Boven Digoel  inisiatif DPRD, Kamis (09/11/23).

Dalam rapat paripurna ini membahas tentang raperda perlindungan dan pelestarian budaya daerah  raperda injil masuk Boven Digoel pembentukan Panitia Khusus (pansus) pembahasan raperda inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Boven Digoel Athanasius Koknak mengatakan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Boven Digoel Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel pada Pasal 6 ayat 5 yang menyatakan Hasil Pengkajian Bapemperda terhadap Raperda yang berasal dari DPRD disampaikan oleh Pimpinan DPRD dalam suatu rapat Paripurna.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD akan menyelesaikan Pembahasan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel menjadi Inisiatif DPRD antara lain “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD menjadi Raperda Inisiatif DPRD terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pelastarian Budaya Daerah dan Raperda tentang Injil Masuk di Boven Digoel“ yang menjadi skala prioritas DPRD untuk menyelesaikan Raperda Inisiatif tersebut di masa persidangan III ini.

DPRD akan bekerja keras memanfaatkan sisa Masa Sidang ini untuk menyelesaikan kedua Raperda dimaksud, Mengingat perhatian masyarakat terhadap Lembaga ini sudah mendapat legitimasi terhadap kinerja lembaga ini yang semakin baik dalam menghasilkan produk hukum daerah dalam beberapa tahun terakhir ini.

"DPRD mampu menghasilkan Perda yang berasal Inisiatif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel, ini momentum istimewa dalam periode kita dalam menghasilkan sebuah produk hukum untuk daerah kita yang tercinta ini," katanya.

Sebagai Pimpinan Dewan Athanasius juga mengajak seluruh Anggota DPRD untuk bekerja keras menyelesaikan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Anggota DPRD tersebut, dalam tatanan teknis, Pimpinan mengharapkan proses penyusunan, harmonisasi dan pembahasan dapat dioptimalkan sehingga penggunaan jadwal sidang berjalanan efektif. (MC Boven Digoel (DIA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 07:25 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Maluku 2024
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:08 WIB
KPU Singkawang Tetapkan 30 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 08:11 WIB
Ini 10 Parpol Berhasil Memperoleh Kursi DPRD Kabupaten Agam
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 18:23 WIB
KPU Tetapkan 20 Anggota DPRD Padang Panjang Terpilih, Ini Daftar Namanya
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 11:11 WIB
Bulog Diminta Beli Jagung Petani Sumbawa Barat