- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 14 November 2024 | 20:40 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 435
Sumbawa Barat, InfoPublik - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang saat ini ditempatkan di luar KSB, mereka punya kesempatan ditugaskan kembali ke KSB.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin usai silaturahmi sekaligus rapat koordinasi bersama jajaran BKKBN pusat di Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Peluang ini sudah mendapat restu Kepala BKKBN Pusat, nanti PPPK asal Sumbawa Barat akan dikembalikan ke Sumbawa Barat,’’ paparnya.
Sinyal positif itu diperoleh Wabup usai bertemu jajaran BKKBN Pusat. Rencana pengembalian pegawai asal Sumbawa Barat ini juga berkaitan dengan program penurunan stunting yang saat ini tengah diupayakan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat. Wabup menegaskan, Stunting Sumbawa Barat saat ini berada di bawah angka provinsi bahkan nasional.
‘’Ini bentuk dukungan dari BKKBN pusat tentang upaya KSB yang terus menekan angka stunting. Pegawai asal KSB yang ada di luar daerah ditarik kembali ke Sumbawa Barat,’’ paparnya.
Rencana pengembalian pegawai PPPK asal Sumbawa Barat ini diharapkan dilakukan dalam waktu tak terlalu lama.
‘’Mudah-mudahan tahun depan ini segera terealisasi maksimal,’’ harapnya.
Penurun stunting tak melulu seperti apa bentuk program yang dilaksanakan pemerintah. Stunting diakuinya juga membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional. PPPK BKKBN diakuinya menjadi salah satu faktor pendukung. Kehadiran mereka ke Sumbawa Barat akan memudahkan garis koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan secara langsung.
‘’Tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui PPPK ini sangat kita butuhkan, sehingga stunting di Sumbawa Barat bisa terus ditekan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)