Pemda Menyetujui R-KUA Dan R-PPAS Menjadi Perubahan Anggaran Sementara

: Penyerahan Nota Kesepakatan Oleh DPRD Kepada Pemda Boven Digoel


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 136


Boven Digoel, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) tahun anggaran 2023 untuk disepakati bersama menjadi perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023.

Hal ini dikatakan oleh Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo tanggapan pemerintah daerah dalam rangka kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Boven Digoel tahun anggaran 2023, Selasa (17/10/23).

Dalam sambutannya Bupati Boven Digoel mengatakan atas nama pemerintah daerah saya menyatakan setuju: “terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 untuk disepakati bersama menjadi perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023”

Bupati Hengki juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewanvatas dukungan dan kerja sama yang baik bersama pemerintah daerah, yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan rancangan perubahan kua dan perubahan ppas apbd tahun anggaran 2023.

Lanjutnya sebagaimana telah kita dengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari badan anggaran DPRD terkait dengan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dan juga dengan telah ditanda tanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 tersebut, saya mewakili pemerintah Kabupaten Boven Digoel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta jajaran yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, semua proses pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang perubahan asumsi yang melandasi terjadinya perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten boven digoel hingga akhir tahun anggaran 2023.

Perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 ini menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2023. untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari komisi serta badan anggaran dprd telah kami catat dan terima. kami berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2023. sehingga pembangunan di kabupaten boven digoel dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya berdasarankan peraturan perundang undangan, perubahan kua dan ppa tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, kemudian akan menjadi acuan bagi setiap opd untuk menjabarkan program dan kegiatannya ke dalam Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) OPD tahun anggaran 2023 yang kemudian nanti akan dituangkan kedalam raperda perubahan apbd tahun anggaran 2023. (MC Boven Digoel (DIA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Kamis, 14 November 2024 | 07:07 WIB
Pj Bupati Muba Beri Tanggapan Tiga Raperda untuk Pastikan Perda Berkualitas
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 12 November 2024 | 12:39 WIB
Langkah Strategis Agam: Perubahan Perda dan Pembentukan Bapperida