- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 26 Desember 2024 | 12:04 WIB
: Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat launching Pergub Lisensi Arsitek Provinsi Maluku Utara, Sabtu (7/10/2023) di Ternate
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 16 Oktober 2023 | 08:20 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 97
Malut, InfoPublik - Pengurus Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Maluku utara akan melaksanakan ujian perdana lisensi arsitek, pada Minggu( 15 /10/2023) Caffe Bukit Bintang.
Ujian arsitek akan dilakukan secara tatap muka dengan dua sesi. Sesi pertama terdiri dari dua modul ujian tentang pengetahuan tata ruang dan arsitektur kedaerahan yang tertuang dalam regulasi daerah.
Serta pemahaman regulasi bangunan gedung, modul kedua tentang kompetensi arsitektur secara umum dan sesi terakir adalah interview
Lisensi arsitek sebagai syarat praktek arsitek diwilayah maluku utara telah di atur dalam Pergub nomor 4 tahun 2023 yang baru saja dilaunching langsung oleh gubernur Maluku Utara.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Maluku Utara Iksan Marsaoly mengatakan, setelah Pergub tentang lisensi arsitek diterbitkan, tugas utama organisasi profesi adalah mendorong kualitas dan kuantitas SDM arsitek di Maluku Utara.
“Kamu akan mengirim surat dan berkordinasi dengan dinas PUPR Maluku Utara khususnya bidang cipta karya untuk sama-sama melakukan pendampingan saat ujian lisensi dilaksanakan nanti,”kata Iksan, Minggu (15/10/2023).
Sebagai informasi syarat utama lanjut dia, pengajuan lisensi adalah seseorang harus memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Ini juga terbuka untuk arsitek se-Indonesia tidak hanya yang berdomisili di maluku utara, atau tidak terbatas pada anggota IAI Maluku Utara, semua arsitek bisa mengajukan permohonan rekomendasi lisensi arsitek kepada kami pengurus IAI Maluku Utara sebagai pelaksana ujian lisensi dan dapat selanjutnya berpraktek di Maluku Utara apabila telah mengantongi ijin praktek yang dikeluarkan Pemprov Maluku Utara.
Lisensi arsitek adalah salah satu persyaratan pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG) pengganti IMB.
“Harapan kami dengan adanya SDM arsitek berlisensi penerapan sistim informasi menajemen bangunan gedung (SIMBG) di 10 kabupaten kota di Maluku Utara dapat berlangsung baik dan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,”pungkasnya. (MC/Tidore)