Pemprov PBD Sosialisasikan MHA & Kearifan Lokal di Raja Ampat
Raja Ampat, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD0 melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Raja Ampat melaksanakan Sosialisasi Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal di Wilayah Kabupaten Raja Ampat di salah satu cotage, di Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin (9/10/2023).
Sosialisasi yang menghadirkan para tokoh adat dan pemangku kepentingan tersebut dihadiri Bupati Raja Ampat yang diwakili Sekretaris Daerah Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Jullyan Kelly Kambu, ST,M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raja Ampat, Marthen Luther Bartholomeus Imbir, ST,MT, Kepala BKSDA Raja Ampat dan sejumlah pejabat di Raja Ampat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raja Ampat, Marthen Luther Bartholomeus Imbir,ST,MT memberi apresiasi dengan dilaksanakan kegiatan tersebut karena Raja Ampat dijadikan pelaksanaan sosialisasi. Diakuinya, peran masyarakat adat dan komunitas lokal sangat penting dalam pengelolaaan lingkungan lestari dan berkelanjutan. Hal ini kata dia, selaras dengan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mana di dalamnya memuat regulasi terkait pengakuan dan penghargaan terhadap kearifan lokal.
“Tidak hanya melindungi hak masyarakat, UUPLH (Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengakui peranan komunitas local yang memiliki kearifan lokal dalam mengelola lingkungan,” ujar Marthen L. Bartholomeus.
Terkait kegiatan itu, Sekretaris Daerah Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si. Yusuf Salim dalam sambutan yang mewakili Bupati Raja Ampat menjeladkan Kabupaten Raja Ampat dianugerahi sumber daya alam yang luar biasa. Alam Raja Ampat, kata Yusuf Salim sangat terjaga karena masyarakat adat Raja Ampat sejak zaman nenek moyang memiliki budaya atau kebiasaan untuk menjaga dan melindungi alam.
Karena alam terjaga dengan baik, maka saat ini Raja Ampat menjadi tujuan wisata dunia dan ditetapkan sebagai geopark dunia.
"Besarnya Raja Ampat ini karena bantuan dari berbagai pihak terutama LSM-LSM Internasional yang mereka datangkan ahli-ahlinya atau peneliti terkait alam. Dan karena yang ekspose ahli makanya Raja Ampat terkenal," kata Yusuf Salim.
Dikatakannya, pariwisata Raja Ampat mulai terkenal sejak tahun 2007 karena dukungan LSM dan masyarakat yang ikut mendukung, menjaga dan melestarikan alamnya. Dirinya mengaku bangga karena kehadiran kepala adat atau kepala suku pada sosialisasi tersebut.
Dirinya berharap para tetua adat atau kepala suku di Raja Ampat untuk membangun kerja sama yang baik untuk membangun Raja Ampat yang berkelanjutan .
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Jullyan Kelly Kambu,ST,M.Si disela-sela kegiatan kepada media menjelaskan sosialisasi tersebut dilandasi bahwa semua pembangunan di tanah Papua di lakukan di hutan dan kawasan adat, tapi persoalan kata dia, sampai saat ini belum ada lembaga masyarakat hukum adat yang representatif dan dilegitimasi yang diatur dalam aturan formal negara sehingga perlu dilakukan pemetaan wilayah hukum adat.
Diakuinya, hal ni penting dilakukan sehingga kegiatan investasi di tanah Papua, khususnya Papua Barat Daya bisa masuk melalui Lembaga Masyarakat Hukum Adat.
Julyan Kelly Kambu menambahkan program Otsus bagi Papua belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan masyarakat hukum adat, karena itu diharapkan kedepannya melalui sosialisasi tersebut segala kepentingan masyarakat Adat selaku hak petuanan atas sumber daya alam baik tanah dan hutan terakomodir dalam undang-undang otonomi khusus.
Sosialisasi tersebut menghadiri Nara sumber dari Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua-Manokwari yakni Dr, Ir. Frans A.Dimara,S.Hut M.Sc dan Hendrik Kodong, S.Hut, M.Si Staf Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)