Kunker ke Merauke, Komisi IV Ingin Memastikan Efektivitas Pemberian Bantuan

: Wakil ketua komisi IV DPRRI Budi Setiawan menyatakan kunker ke Merauke, Komisi IV Ingin Memastikan Efektivitas Pemberian Bantuan-Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 5 Oktober 2023 | 09:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 84


Merauke, InfoPublik - Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan dan Perikanan melakukan kunjungan kerja ke Merauke, Papua Selatan, Rabu (4/10/2023). Rombongan Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Budi Setiawan tersebut disambut Pj Gubernur Papua Selatan  Apolo Safanpo, Wakil Bupati Merauke Riduwan.

Kepada wartawan, Budi Setiawan mengungkapkan kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV DPR RI ke Merauke ingin melihat potensi pertanian  Merauke ini sebagai lumbung pertanian dari Papua.

"Obyek yang kita lihat selain pertanian, juga kehutanan dan perikanan khususnya memang, kita ingin melihat program-program dari kementrian. Kita ingin melihat sejauh mana efektivitas dari bantuan-bantuan tersebut. Karena sudah berjalan cukup lama seperti bantuan kapal-kapal, termasuk benih dan lokasi lokasi pertanian unggulan yang sudah berjalan 4 tahun sehingga kita ingin melihat sejauh mana efektivitasnya,"imbuhnya.

Ditanya wartawan soal Indonesia terancam darurat beras di tahun 2023, Budi Setiawan menjelaskan soal harga beras tersebut sudah mulai terkendali dan mulai turun. Hanya persoalanya, kata dia, kalau sudah naik maka perlu waktu lama untuk mencapai kestabilan harga. Namun kestabilan harga itu sudah tidak akan kembali ke harga semula dan sudah pasti diatas harga sebelumnya.

"Nah, ini yang perlu waktu lama. Sudah stabil. Cuma kita mau lihat kestabilan di angka berapa.Dan ini juga bisa menjadi penyemangat petani di Indonesia, " jelasnya.

Diungkapkannya,kenaikan harga beras yang terjadi kemarin lebih terpengaruh pada faktor psikologis, dimana banyak negara-negara penghasil beras menahan berasnya tidak mengekspor keluar, sehingga lebih banyak faktor psikologi dan unsur spekulan bermain. "Itu yang terjadi, " jelasnya.

Soal apakah pemerintah perlu menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Budi Setiawan menjelaskan penetapan HPP baru itu akan dilakukan pemerintah setelah melihat kestabilan harga beras diangka berapa.

"Kita lihat setelah stabilisasi ini diangka berapa, baru pemerintah menetapkan harga baru. Kalau berpetokan dengan HPP yang berlaku sekarang, pemerintah sudah dipastikan tidak bisa menyerap beras dari petani, karena harga di tingkat petani lebih tinggi dibandingkan HPP, "tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya