- Oleh MC KOTA JAMBI
- Selasa, 26 November 2024 | 08:15 WIB
:
Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 4 Oktober 2023 | 20:12 WIB - Redaktur: Juli - 66
Jambi, InfoPublik - Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.
Edaran ini kembali memperpanjang pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring bagi pelajar sekolah.
"Mengingat kondisi kabut asap yang masih pekat dan dalam kondisi tidak sehat bagi manusia, serta membahayakan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Edaran Nomor 18/EDR/HKU/2023 tanggal 4 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi," sebut Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi.
Perpanjangan ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, di Kota Jambi.
"Ketentuan ini berlaku selama tiga hari, mulai Kamis, 5 Oktober hingga 7 Oktober 2023. Substansi edaran masih sama dengan sebelumnya," ungkap Abu Bakar.
Dia berharap sekolah menerapkan sistem pembelajaran dan materi pelajaran yang paling efektif, serta dapat mengakomodasi pelaksanaan pembelajaran secara daring tersebut.
"Kita berharap pembelajaran terus berlangsung secara efektif, walaupun sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring, agar anak-anak dapat mengikuti dengan baik, sama seperti yang diterima saat KBM di sekolah. Oleh karena itu pengajar harus menyesuaikan metode dan materi pembelajarannya," harapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi akan terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi, pusat dan instansi vertikal lainnya untuk mengambil langkah strategis, sebagai upaya mitigasi penanganan bencana kabut asap di Kota Jambi.
Terlebih Kota Jambi telah dibentuk Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.
"Pemkot Jambi akan mendorong Pemprov Jambi untuk meminta kepada pemerintah pusat agar memodifikasi cuaca, hujan buatan untuk wilayah Kota Jambi dan kabupaten sekitar yang dilanda kekeringan dan maupun yang terdapat hotspot. Kepada masyarakat juga kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung," katanya.
Selain itu lanjut dia, hindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. "Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk," pungkasnya. (MC Kota Jambi/Hendra/Abu Bakar)