Agar Program Kegiatan Dapat Segera Direalisasikan, Gubernur Rohidin Teken SK Raperda APBD-P menjadi Perda Tahun 2023
: Gubernur Rohidin saat menandatangani Raperda APBD-P menjadi Perda bertempat di ruang rapat paripurna
Oleh PROVINSI BENGKULU, Kamis, 28 September 2023 | 18:36 WIB - Redaktur: Tobari - 459
Bengkulu, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Raperda APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang disaksikan ketua-ketua fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi telah menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tersebut dan seluruhnya berkesimpulan menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.
Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran guna membahas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, hingga disetujui menjadi Perda.
Gubernur Rohidin menuturkan "Saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023," tutur Rohidin.
Dijelaskannya, secara substantif, perubahan APBD bukanlah merupakan perubahan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan yang telah ada sebelumnya.
Hal ini disampaikan Rohidin saat membuka Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang rapat paripurna, pada Rabu (27/9/2023)
Rohidin menyebutkan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 pada semester pertama telah dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap target, realisasi pendapatan, rasionalisasi belanja daerah.
Pada kesempatan itu, Rohidin juga menyampaikan bahwa saran, imbauan dan pendapat yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi merupakan catatan berharga untuk dijadikan sebagai evaluasi kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan melalui anggaran pada OPD masing-masing dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.
Selain itu, Rohidin mengatakan bahwa Raperda APBD-P tahun 2023 ini akan memasuki tahap evaluasi di Kemendagri untuk dikoreksi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Jika nanti ada korektif dari Kemendagri dapat segera dilakukan penyempurnaan agar dokumen Perubahan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 dapat segera direalisasikan untuk pelaksanaan program kegiatan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu," pungkas Rohidin. (Prov Bengkulu/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id