- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 15 November 2024 | 13:17 WIB
:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 23 September 2023 | 11:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 71
Sumbawa Barat, InfoPublik — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa Barat berharap Pemda Sumbawa Barat segera menertibkan keberadaan alat peraga atau media sosialisasi caleg yang saat ini memenuhi wilayah Sumbawa Barat.
Keberadaan alat peraga yang disebut-sebut sebagai media sosialisasi itu dianggap melanggar ketentuan. Sebab, alat peraga ini dipasang di sejumlah tempat yang tidak sesuai peruntukan.
‘’Hasil rapat koordinasi kita dengan pemerintah, kewenangan penertiban ini adalah ranahnya Satpol PP setempat,’’ jelas Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, Khairuddin, Kamis (21/9/2023).
Diakuinya, keberadaan alat peraga ini cukup menganggu. Selain dipasang sebelum memasuki tahapan kampanye, lokasi yang dipilih pun terkadang mengabaikan kenyamanan masyarakat secara umum.
‘’Contoh kecil dipasang di jalan-jalan. Itukan berbahaya, karena pengendara tidak fokus karena hanya ingin melihat alat peraga yang dipasang. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab,’’ tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan alat peraga ini.
‘’Ini sesuai hasil rapat koordinasi kita. Kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemerintah,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)